Kami membagi wilayah Kota Tasikmalaya ini menjadi tiga rayon," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan.
Aszhari menambahkan, setiap rayon tersebut akan menggelar operasi atau razia setiap harinya terutama malam hari saat segerombolan geng motor beraksi menganggu pengendara lainnya.
Nantinya, setiap kelompok geng motor yang diketahui hendak berbuat onar akan langsung diamankan dan diharapkan tak berani keluar dan berkeliling di wilayah Kota Tasikmalaya.
"Tiap rayon akan dilaksanakan operasi dan razia setiap harinya terhadap perilaku geng motor ini. Geng motor ada beberapa kategori diantaranya kelompok motor yang melanggar lalu lintas, ugal-ugalan di jalan raya kemudian melakukan pelanggaran hukum lainnya seperti membawa tajam dan menganggu keselamatan pengendara lainnya," tambah dia.
Baca juga: Kakek di Tasikmalaya Perkosa Gadis Disabilitas, Mengendap-endap ke Kamar Korban Tengah Malam
Aszhari berharap dengan upaya ini para geng motor akan mengurungkan niatan berbuat kriminal di jalan raya dan akan ditindak tegas jika kedapatan melanggar hukum.
Sehingga, masyarakat akan merasa aman dan tertib saat berkendara di jalan raya terutama di malam hari.
"Upaya ini untuk membatasi ruang gerak prilaku geng motor dimana dengan mempersempit ruang gerak itu bisa mengendalikan supaya tak terjadi hal yang tak diinginkan di wilayah Kota Tasikmalaya," kata dia.
Baca juga: [POPULER BANDUNG] Kasus Penipuan Penjual Minyak Goreng | Menara Masjid Pemkab Tasikmalaya Roboh
Kapolresta Tasikmalaya pun mengimbau kepada semua masyarakat untuk memantau dan mengawasi pergaulan anak-anaknya yang berusia remaja.
Jika anaknya masih di bawah umur dan belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM) supaya tak diberikan kendaraan bermotor.
"Kepada para orang tua diimbau jangan memberikan motor kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur, apalagi belum memiliki surat izin mengemudi. Jangan membiarkan anak anak kita terjun dalam pergaulan bebas. Jangan membiarkan anak-anak keluyuran tengah malam," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.