Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Sukabumi Masuk PPKM Level 4, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 01/03/2022, 20:51 WIB
Budiyanto ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kota Sukabumi, Jawa Barat termasuk daerah di Jawa yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 7 Maret 2022.

Penerapan level PPKM tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (28/2/2022) malam.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana mengungkapkan penerapan PPKM level 4 dari level 3 akibat berbagai sebab.

Baca juga: 7 Daerah Masuk PPKM Level 4, dari Cirebon, Sukabumi, hingga Madiun

"Pertama, adanya peningkatan kasus (terkonfirmasi Covid-19) selama satu pekan kemarin," ungkap Wahyu dalam keterangannya melalui rekaman suara melalui whats app, Selasa (1/3/2022).

"Sepekan kemarin kasus sehari lebih dari 150. Nah itu yang menyebabkan peningkatan kasus di Kota Sukabumi," sambung dia.

Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Sukabumi ini juga terkait kondisi di luar kota.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Pengendara Motor di Sukabumi Tewas Tertimpa Pohon

 

Menurutnya, seminggu lalu di luar Sukabumi juga terjadi peningkatan.

Sebab kedua, lanjut Wahyu, adalah orang yang dirawat inap semakin banyak.

"Kasus kematian selama seminggu kemarin terjadi peningkatan, sebanyak empat kasus" ujar Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.

Dia menuturkan Satgas Covid-19 akan membuat langkah-langkah untuk menurunkan kasus melalui pembatasan sesuai Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022.

Sementara itu, Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan akan melaksanakan sejumlah pengetatan mobilitas masyarakat.

"Yang paling penting dalam pengetatan itu kami selalu mengingatkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan," jelas Zainal selesai konferensi pers, Selasa.

Untuk penerapannya, lanjut dia, akan disesuaikan dengan Inmendagri terbaru.

Teknis pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan dengan keputusan wali kota Sukabumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com