Kemudian, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 Wita, IES dan Bripka J dibekuk Propam Polda.
Keduanya langsung digiring ke Mapolda NTT untuk diperiksa.
"Saya juga sudah dari Rote sejak Rabu (23/2/2022). Sekarang di Kupang untuk dimintai keterangan di Propam Polda NTT," kata dia.
Baca juga: Banjir Kepung 5 Desa di Malaka NTT, BPBD Masih Data Kerusakan Rumah
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polres Rote Ndao berinisial Bripka J dibekuk aparat Bidang Propam Polda NTT karena kedapatan sekamar dengan IES (30), istri seorang anggota Polsek Rote Tengah di salah satu hotel di Kota Kupang.
IES merupakan istri Bripka BP yang bekerja sebagai perawat di salah satu Puskesmas di Rote Ndao.
Informasi itu dibenarkan Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
"Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka J). Yang bersangkutan kami amankan," ujar Dominicus, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.