Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Diejek Belum Menikah, Pria di Sumsel Tusuk Tetangganya dengan Tombak, Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/02/2022, 21:05 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Lantaran kesal selalu diejek belum menikah, M (45) seorang petani di Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan nekat membunuh MB (55) yang merupakan tetangganya sendiri secara sadis.

Korban tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (20/2/2022).

Mulanya, korban sedang menyadap karet di kebun bersama anak dan menantunya.

Baca juga: 5 Orang Terpapar Omicron di Sumatera Selatan

Namun, anak dan menantu korban lalu pulang lebih cepat.

Sementara, korban memilih tetap berada di kebun untuk menyelesaikan menyadap karet.

Usai menyadap karet, korban pun pulang dan melewati kebun kelapa sawit.

Saat melintas, pelaku ternyata telah menunggu korban dan bersembunyi di balik pohon.

Seketika, ia lalu menombak korban satu kali hingga akhirnya roboh bersimbah darah.

Baca juga: Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah, Polisi di Sumsel Dihujani Tembakan

"Saat mengalami luka parah, pelaku menombak korban lagi hingga akhirnya tewas di tempat," kata Dedi, Senin (21/2/2022).

Dedi menjelaskan, pelaku yang telah menghabisi nyawa korban langsung datang ke tokoh adat setempat bernama Imam Muhayat di Desa Muara Rengas.

Ia mengakui perbuatanya telah membunuh MB.

"Melihat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku langsung menuju rumah tokoh adat di sana dan menceritakan kejadian tersebut," jelasnya.

Perangkat desa setempat lalu langsung menghubungi polisi dan M dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

"Tersangka dendam karena sering di-bully belum menikah dan selalu onani sendiri. Bahkan, tiga bulan lalu akses jalan ke kebunnya ditutup korban dengan balok kayu, sehingga emosinya kembali meledak," ujarnya.

Menurut Dedi, pelaku sendiri sudah merencanakan untuk membunuh MB. Niat pelaku itu sempat disampaikan kepada temannya.

"Pelaku terlebih dahulu sembunyi di balik pohon sawit dan ketika korban lewat, pelaku keluar dari persembunyiannya, langsung menombak korban berulang-ulang," 

Atas perbuatannya, tersangka M terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com