Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pasien Covid-19 agar Dapat Fasilitas Isoter Kota Magelang

Kompas.com - 21/02/2022, 19:04 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Angka kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan mendorong Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, untuk menambah lokasi isolasi terpadu (isoter) di Hotel Safira.

Hotel yang terletak di Jalan Gatot Soebroto ini sudah beroperasi mulai Senin, 21 Februari 2022. Isoter diperuntukkan untuk pasien positif Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.

Plh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang dr. Istikomah menjelaskan, sesuai dengan petunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), apabila keterisian isoter yang ada sudah lebih dari 50 persen maka Pemkot Magelang harus menyediakan lokasi isoter baru.

"Sesuai petunjuk dari Kementerian Kesehatan saat isoter sebelumnya sudah lewat 50  persen, memang kita harus menyiapkan fasilitas isoter yang lain, maka kami siapkan di Hotel Safira," terang Istikomah, dalam konferensi pers di kantor Pemkot Magelang, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Sosok Kakek 120 Tahun yang Diduga Pelaku Video Mesum di Magelang, Banyak Diam Saat Ditanya Petugas

Hotel Safira memiliki kapasitas 52 kamar, meliputi 104 tempat tidur. Hotel ini sudah dijadikan isoter pada saat terjadi gelombang varian Delta pertengahan 2021 lalu.

Sebelumnya, Pemkot Magelang sudah membuka isoter di Hotel Borobudur Indah, Jalan A Yani Kota Magelang, yang menyediakan 34 unit kamar, kapasitas maksimal 74 orang.

Istikomah menambahkan, di setiap isoter disediakan pelayanan dan fasilitas, di antaranya tenaga kesehatan (nakes) relawan yang berjaga dalam tiga shift, dibantu petugas Satpol PP.

Pelayanan visitasi tim medis, tiga kali makan utama, dua kali snack, obat-obatan sesuai indikasi, konsultasi online hingga antar jemput ambulans transpoter.

Baca juga: Kunjungi Korban Banjir di Bojongkulur Bogor, Mensos Risma Minta Fasilitas Isoter di Kampung Tangguh Bencana

Pasien Cocid-19 yang bisa memanfaatkan isoter tersebut harus memenuhi persyaratan, diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19 minimal hasil swab antigen atau rapid test dan PCR.

Pasien adalah masyarakat umum ber-KTP atau berdomisili Kota Magelang, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai BUMD di lingkungan Pemkot Magelang.

Selain itu, masyarakat ber-KTP luar daerah diperbolehkan tapi bekerja di sebagai ASN atau pegawai BUMD Kota Magelang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com