Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Pengadaan Biskuit MPASI Ditangkap

Kompas.com - 17/02/2022, 15:25 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pelarian Istuti Indarti, terpidana korupsi pengadaan biskuit makanan pendamping air susu ibu (MPASI) pada Dinkes Banten akhirnya berakhir.

Direktur CV Baskara Adi Perkasa itu berhasil diamankan oleh tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Serang pada Rabu (16/2/2022).

Istitu Indarti ditangkap di rumah anaknya di Perumahan Griya Sukamanah Dua, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten setelah 7 tahun buron.

"Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan selama tiga hari di wilayah Tangerang, untuk memastikan keberadaan Istuti Indarti," kata Kasi Pidsus Kejari Serang Joni Trianto kepada wartawan. Kamis (17/2/2022).

Baca juga: 2 Nama Pejabat Kepri Muncul di Sidang Korupsi Bupati Nonaktif Bintan

Dijelaskan Joni, Istuti divonis oleh hakim mahkamah agung pada 13 April 2015.

Adapun hukumannya berupa pidana penjara 5 tahun, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dan dihukum membayar uang pengganti Rp2,2 miliar subsider 2 tahun.

Istuti dalam putusan kasasinya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Hakim menyatakan Istuti terbukti bersalah dan telah dinyatakan incraht berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2015," ujar Joni.

Setelah diamankan, Istuti ditahan di Lapas Kelas IIB Tangerang.

Jualan nasi uduk

Berdasarkan pengakuan Istuti, ia selalu berpindah-pindah tempat agar tidak diketahui aparat penegak hukum.

Untuk menghidupi kehidupannya sehari-hari, dia berjualan nasi uduk di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi BOP Gubernur-Wagub Banten, Kejati Akan Periksa Wahidin dan Andika

Untuk diketahui, kasus bermula saat Kabid Promkes Dinkes Banten Agus Takaria ditunjuk sebagai ketua panitia Pengadaan Barang/Jasa Biskuit MPASI tahun anggaran 2009

Dalam pengadaannya, Agus menyusun anggaran melanggar Keppres No 80 Tahun 2003 tanggal 3 November 2003.

Agus juga tidak melakukan survei harga pasar dan harga pabrikan produk makanan pendamping air susu ibu (ASI).

Tidak hanya itu, Agus secara tiba-tiba menunjuk PT Baskara Adi Perkasa (BAP) untuk mengerjakan proyek pengadaan.

Agus bersekongkol dengan Direktur PT BAP Istuti Indarti untuk mengerjakannya.

Setelah mendapatkan perusahaan, Agus mematok harga MPASI senilai Rp 13 ribu per kotak dan membutukkan  337.500 kotak.

Sehingga membutuhkan anggaran senilai Rp 4,387 miliar.

Namun, perhitungan anggaran itu jauh berbeda dengan hasil kalkulasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

Dinkes Lebak menetapkan harga Rp 2.160 per kotak sehingga total anggaran senilai Rp 985,5 juta.

Dengan demikian, terjadi kemahalan harga Rp 3,402 miliar sehingga menimbulkan kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com