Agus bersekongkol dengan Direktur PT BAP Istuti Indarti untuk mengerjakannya.
Setelah mendapatkan perusahaan, Agus mematok harga MPASI senilai Rp 13 ribu per kotak dan membutukkan 337.500 kotak.
Sehingga membutuhkan anggaran senilai Rp 4,387 miliar.
Namun, perhitungan anggaran itu jauh berbeda dengan hasil kalkulasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.
Dinkes Lebak menetapkan harga Rp 2.160 per kotak sehingga total anggaran senilai Rp 985,5 juta.
Dengan demikian, terjadi kemahalan harga Rp 3,402 miliar sehingga menimbulkan kerugian negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.