Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provinsi NTB, Daerah Penghasil Lobster Terbesar di Indonesia yang Jadi Lokasi Pengembangan Shrimp Estate

Kompas.com - 16/02/2022, 22:42 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Penikmat hidangan laut pasti tahu nikmat dan lembutnya olahan daging lobster.

Ternyata tak perlu jauh-jauh ke luar negeri, Indonesia juga memiliki daerah penghasil lobster terbesar.

Baca juga: Jual Beli 2.500 Ekor Benih Lobster Digagalkan di Malang, Pelaku Ternyata Seorang Residivis

Melansir laman dislutkan.ntbprov.go.id, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan daerah penghasil lobster terbesar di Indonesia.

Baca juga: Pengurus Partai Gerindra Ingin Perkarakan Luhut soal Bisnis PCR, Jubir: Mereka ke Mana Pas Kasus Lobster?

Wilayah dan sumber lobster dengan potensi terbesar berada di dua daerah yaitu Lombok Timur dan Lombok Tengah.

Adapun jenis Lobster yang bisa ditemukan di Perairan NTB seperti lobster mutiara (Panulirus ornatus) dan lobster pasir (Panulirus homarus) lobster batik (Panulirus longipes), lobster bambu (Panulirus versicolor), dan lobster batu (Panulirus penicillatus).

Baca juga: Melihat Budidaya Lobster Para Pelaku Wisata dan Mantan Nelayan Illegal Fishing di Banyuwangi

Teluk Awang Penghasil Lobster Terbaik di Indonesia

Melansir laman rri.co.id, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pernah menyebut bahwa wilayah Teluk Awang adalah salah satu destinasi penghasil lobster terbaik di Indonesia.

Nelayan di sini Teluk Awang lebih banyak berburu lobster ini ketimbang ikan karena harganya yang fantastis.

Satu kilogram lobster Teluk Awang dibanderol Rp500 ribu dan dalam sehari para nelayan bisa mendapatkan ratusan ekor lobster sekali panen.

Pembangunan Pusat Budidaya Lobster Nasional

Melansir laman indonesia.go.id, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengungkap bahwa potensi budidaya lobster di NTB belum sampai 10 persen dari total ribuan hektare area potensial.

Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memulai program lobster estate dan kampung budidaya lobster.

Kedua skema program tersebut bertujuan untuk mewujudkan Lombok sebagai pusat budidaya lobster nasional.

Lobster estate adalah upaya budidaya lobster yang berteknologi dan terintegrasi yaitu di Telong Elong Lotim serta membangun Shrimp Estate di Samota.

Pelaksanaan program pengembangan ini juga mengikuti prinsip ekonomi biru, yang memastikan bahwa produktivitas tambak-tambak budidaya lobster tidak mengancam kelestarian laut Lombok yang indah dan bersih.

Larangan Ekspor Benih Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang pengelolaan lobster.DOK. Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang pengelolaan lobster.

Melansir laman disdag.ntbprov.go.id, tercatat berdasarkan SKA pada tahun 2019 ekspor lobster NTB ke Malaysia sejumlah 1,13 ton dengan nilai US$ 2.465,03 dan sejumlah 1,09 ton dengan nilai US$ 1.268,77 pada tahun 2020.

Sementara sepanjang tahun 2021 ekspor Lobster NTB masih belum ada yang menggunakan SKA dan diekspor ke Singapura.

Sementara pengembangan budidaya lobster di Lombok Timur dan Lombok Tengah sudah dilakukan sejak tahun 2003 dengan menggunakan Keramba Jaring Apung (KJA).

Benih lobster yang digunakan memanfaatkan bahan baku lokal yang diperkenalkan oleh Co-Fish Project-ADB dengan mengandalkan hasil tangkapan langsung di laut dengan skala tradisional.

Walau begitu, cara ini dinilai kurang praktis karena harus menunggu selama 8 hingga 10 bulan untuk proses pembesaran.

Kemudian pada tahun 2013, budidaya benih lobster mulai beralih dari pembesaran benih ke penangkapan di alam secara langsung.

Benih hasil tangkapan ini kemudian dijual ke pasar internasional dengan tujuan Vietnam, yang sempat menjadi polemik karena mengancam kelestarian lobster.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada tahun 2021 secara resmi melarang ekspor benih bening lobster (BBL).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sumber:
indonesia.go.id 
ntbprov.go.id
bulelengkab.go.id 
rri.co.id 
disdag.ntbprov.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com