Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Istri di Padang Pariaman, Pukul Kepala Korban dengan Batu

Kompas.com - 15/02/2022, 20:22 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menceritakan kronologi suami yang menganiaya istri hingga tewas di Padang Pariaman, Jumat (11/2/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, peristiwa berawal pada Jumat (11/2/2022) pagi sekitar pukul 6.00 WIB.

Saat itu pelaku B (66) tiba-tiba memukul kepala istrinya M (53) dengan batu yang dipersiapkannya.

Peristiwa itu diketahui saksi sekaligus anak keduanya, MBAS (18), karena mendengar suara gaduh.

Baca juga: Kronologi Bripka GAP, Anggota Satlantas Tewas Ditabrak Truk

MBAS melihat ibunya sudah berlumuran darah dalam posisi tidur di ranjang, tetapi masih mengeluarkan suara seperti orang mengorok.

"Lalu MBAS meminta tolong ke tetangga dan saat itu dia melihat ayahnya B berlumuran darah," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Menurut Satake, saat ditanya saksi MBAS, pelaku mengaku tega membunuh istrinya karena dijelek-jelekkan korban di belakangnya.

Sementara Satake sendiri belum bisa memastikan motif pelaku karena keterangan yang diberikan berubah-ubah.

"Apakah memang benar bahwa istrinya menjelekkan pelaku kepada anaknya atau ada motif lain, belum dapat dipastikan karena korban sejak dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan kritis dan akhirnya meninggal dunia," kata Satake.

Benda yang digunakan untuk memukul korban, menurut keterangan pelaku hanya batu sebesar kepalan orang dewasa.

Namun di tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan beberapa barang dengan noda darah, termasuk mesin blender hingga kain.

"Ada satu buah mesin pemutar blender, satu buah sendok penggoreng, dan 3 helai kain yang berlumuran darah," jelas Satake.

Baca juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Suami di Padang Pariaman Aniaya Istri hingga Tewas

M sempat dibawa ke RSUD Padang Pariaman, kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dan mendapatkan perawatan selama empat hari sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Senin (14/2/2022).

Pelaku B sudah diamankan pihak Polres Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Satake sendiri mengungkap ada dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga tega memukul kepala istrinya hingga mengalami luka berat.

"Kasusnya di Padang Pariaman.  Kendati diduga alami gangguan jiwa, pelaku sudah diamankan," kata Satake.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," kata Satake.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com