PADANG, KOMPAS.com - Seorang suami di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tega menganiaya istrinya hingga tewas.
Sang suami B (66) diduga memukul kepala istrinya, berinisial M (53) dengan batu sehingga menyebabkan pendarahan parah.
M sempat dibawa ke RSUD Padang Pariaman, kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dan mendapatkan perawatan.
Namun selama empat hari menjalani perawatan, korban kemudian menghembuskan nafas terakhirnya, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Rayakan Valentine, 6 Pasangan Bukan Suami-Istri di Tuban Terjaring Razia
"Peristiwa terjadi pada Jumat (11/2/2022). Diduga suaminya mengalami gangguan jiwa sehingga tega memukul kepala istrinya hingga alami luka berat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Satake mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan polisi di sebuah ruko yang ditempati pelaku dan korban.
Baca juga: Soal Wajib Vaksin untuk Siswa SD Ikut PTM, Disdikbud Padang Keluarkan Surat Edaran Baru
Barang bukti itu berupa ada satu buah batu seukuran kepalan tangan sebuah mesin pemutar blender, sebuah sendok penggoreng yang sudah patah ujungnya yang bernoda darah serta tiga helai kain yang terdapat noda darah.
Menurut Satake, pelaku B sudah diamankan pihak Polres Padang Pariaman.
"Kasusnya di Padang Pariaman. Kendati diduga alami gangguan jiwa, pelaku sudah diamankan," kata Satake.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.