Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambon Naik PPKM Level 3, Izin Keramaian Kembali Dibatasi

Kompas.com - 15/02/2022, 15:31 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon, Provinsi Maluku naik level 3 menyusul peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Penetapan PPKM Level 3 Kota Ambon dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang berlaku mulai 15–28 Februari 2022.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan, peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron menjadi penyebab PPKM di wilayahnya naik level 3. 

Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba di Ambon, Polisi Sita 178 Paket Ganja Siap Edar

Saat ini tercatat sudah 1.837 orang terkonfirmasi positif dengan enam orang meninggal dunia. 

“Kalau kita lihat perkembangan kasus aktif cukup memperihatinkan, tapi tingkat kesembuhan juga cukup baik yakni hampir 400,” kata Richard kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (15/2/2022).

Dia menjelaskan, gejala Omicron memang tidak terlalu mengkhawatirkan namun Pemkot Ambon melalui Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 akan terus mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

“Yang namanya penyakit harus diantisipasi, tidak bisa diabaikan begitu saja. Dengan PPKM level 3, tentunya kita lebih perketat lagi kegiatan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Rp 5,5 M, Kejari Ambon Diteriaki Pengkhianat Rakyat

Upaya pemkot

Richard mengungkapkan, salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan adalah dengan mengatifkan lagi pengawasan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

Dengan cara ini diharapkan kenaikan kasus dapat dikendalikan pada Maret mendatang.

“Siang ini saya rapat dengan Satgas, kemudian malam nanti kita turun tertibkan kegiatan ekonomi sesuai dengan waktu operasional yang ditetapkan rata rata jam 9 dan 10. Restoran juga kapasitasnya kita akan perhatikan betul,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, 8 Kabupaten dan Kota di Sulut PPKM Level 3

Selain pengawasan terhadap jam operasional kegiatan perekonomian, pos- pos penjagaan juga akan diaktifkan pada setiap pintu masuk ke kota Ambon.

Begitu pula dengan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan keramaian akan dibatasi dengan kapasitas 50 persen.

“Otomatis izin keramaian dibatasi lagi. Memang sudah dibatasi kapasitas 50 persen, namun tidak seketat seperti varian Delta yang dampaknya jauh lebih berbahaya, tetapi tetap kita harus waspada,” bebernya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com