Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Sahabat Jadi Kurir Narkoba di Bintan, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Kompas.com - 15/02/2022, 13:19 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com - Tergiur bayaran yang besar, dua sahabat nekat membawa narkotika jenis sabu.

Barang haram yang dibawa dua pemuda berinisial AA (23) dan AJ (23) cukup banyak, yakni sekitar 2 kilogram.

Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp 25 juta oleh seseorang berinisial TRK untuk mengambil sabu di kawasan Kijang.

Narkoba tersebut rencananya akan dibawa AA dan AJ ke Tanjung Uban dan kemudian dikirim ke Kota Batam.

Baca juga: 175 Truk ODOL di Sumbar Terjaring Razia, 10 Sopir Positif Narkoba

Namun aksi kedua pemuda yang telah bersahabat sedari kecil itu tercium aparat kepolisian.

Mereka dibekuk Satresnarkoba Polres Bintan di sebuah Wisma di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (5/2/2022).

"Kedua pelaku berinisial AA dan AJ diamankan dalam kamar wisma tersebut," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat memimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba, Senin (14/2/2022) sore.

Di lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan dua bungkus narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, sabu tersebut memiliki berat sekitar 2 kilogram.

Selain itu polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 5 juta yang merupakan upah awal untuk kedua pelaku.

Kapolres Bintan mengatakan, keduanya belum sepenuhnya menerima upah yang dijanjikan oleh TRK. Mereka dijanjikan mendapat tambahan uang sebesar Rp 20 juta lagi jika berhasil membawa sabu ke lokasi tujuan.

"Mereka diimingi upah Rp 25 Juta," ujar Tidar.

Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba di Ambon, Polisi Sita 178 Paket Ganja Siap Edar

Tidar mengatakan, ide awal menjadi kurir narkoba berasal dari AA. AA kemudian mengajak sahabatnya, AJ untuk bekerja sama. Keduanya membuat kesepakatan akan membagi upah 60:40, di mana AA mendapat 60 persen dan AJ mendapat 40 persen.

Atas tindakan mereka, Aa dan Aj disangkakan melanggar ]asal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi. Diduga TRK merupakan warga megara Malaysia yang termasuk ke dalam jaringan peredaran narkotika Internasional.

"TRK telah dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO)," sebut Tidar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com