Sebelumnya, Polres Pulau Buru mengerahkan tim khusus untuk memburu ayah pemerkosa dua putri kandungnya, setelah pelaku kabur dari kantor Polsek Namrole pada 22 Januari 2022.
Tim khusus yang diturunkan itu melalukan pengejaran ke berbagai tempat hingga ke hutan di wilayah tersebut.
Pelaku tega memerkosa dan menganiaya dua putri kandungnya sekaligus yang masih berusia 5 dan 7 tahun.
Baca juga: Polres Buru Diminta Ambil Alih Kasus Ayah Perkosa Anak hingga Tewas
Akibat perbuatan tersebut salah satu korban FN yang masih berusia 5 tahun meninggal dunia.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah diantar oleh ayahnya sendiri.
Hasil pemeriksaan medis menunjukan seluruh rongga mulut korban penuh jamur dan terdapat robekan hebat di bagian kemaluan dan anus korban.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi pada 22 Januari 2022 dan saat itu juga pelaku langsung ditangkap namun berhasil kabur di hari yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.