Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandungnya Menyerahkan Diri ke Polisi karena Merasa Terancam

Kompas.com - 12/02/2022, 11:05 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BURU SELATAN, KOMPAS.com- BN (33), pelaku pemerkosaan terhadap dua putri kandungnya sendiri hingga salah satu korban meninggal dunia, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Pria asal Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku ini menyerahkan diri ke kantor Polsek Namrole sambil diantar keluarganya pada Sabtu (12/2/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.

Baca juga: 21 Hari Kabur, Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandung hingga Korban Meninggal, Menyerahkan Diri ke Polisi

Merasa terancam

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, pelaku memilih menyerahkan diri ke polisi karena merasa terancam.

Apalagi, Polres Pulau Buru juga mulai menurunkan tim khusus untuk mengejarnya.

"Tim dari Polres Pulau buruh telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya, dan karena merasa terancam sehingga pelaku menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri," kata Roem kepada Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Kapolsek dan Kanit Reskrim di Maluku Dicopot, Polda: Mereka Lalai, Pelaku Pemerkosaan Anak Kabur dari Kantor Polisi

Menurut Roem, setelah pelaku menghubungi keluarganya, pihak keluarga langsung menemui pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Namrole.

"Pelaku diantar pihak keluarga ke Polsek malam-malam karena takut diamuk massa. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea," ujarnya.

Baca juga: Polisi Kejar Pemerkosa 2 Anak Kandung di Maluku Sampai ke Hutan

 

Ilustrasi melarikan diri.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi melarikan diri.
Kabur dan diburu tim khusus

Sebelumnya, Polres Pulau Buru mengerahkan tim khusus untuk memburu ayah pemerkosa dua putri kandungnya, setelah pelaku kabur dari kantor Polsek Namrole pada 22 Januari 2022.

Tim khusus yang diturunkan itu melalukan pengejaran ke berbagai tempat hingga ke hutan di wilayah tersebut.

Pelaku tega memerkosa dan menganiaya dua putri kandungnya sekaligus yang masih berusia 5 dan 7 tahun.

Baca juga: Polres Buru Diminta Ambil Alih Kasus Ayah Perkosa Anak hingga Tewas

Akibat perbuatan tersebut salah satu korban FN yang masih berusia 5 tahun meninggal dunia.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah diantar oleh ayahnya sendiri.

Hasil pemeriksaan medis menunjukan seluruh rongga mulut korban penuh jamur dan terdapat robekan hebat di bagian kemaluan dan anus korban. 

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi pada 22 Januari 2022 dan saat itu juga pelaku langsung ditangkap namun berhasil kabur di hari yang sama. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com