Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Drone Liar di Sirkuit Mandalika Diturunkan Paksa oleh Polisi

Kompas.com - 11/02/2022, 05:17 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Akan tindak tegas pelanggar

Artanto terus menekankan pada warga maupun pengunjung untuk tidak menerbangkan drone di sekitar kawasan sirkuit.

Selain mengganggu kegiatan tes pramusim yang mulai berlangsung Jumat (11/2/2022), pelanggar juga akan mendapatkan tindakan tegas.

"Sebelumnya kami sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi kami akan melakukan tindakan," papar dia.

Artanto mengingatkan, penerbangan drone telah memiliki dasar hukum sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Dalam aturan tersebut, ada sanksi hukum dan denda bagi yang melanggar," katanya.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com