WS bercerita pada tahun 2003, suaminya pernah ditangkap dengan tuduhan yang sama yakni terorisme. Namun suaminya dilepaskan karena tak terbukti.
"Suami saya pada tahun 2003 pernah ditangkap tuduhan terorisme, tetapi dilepaskan karena tidak terbukti. Kali ini ditangkap lagi," kata WS.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dosen yang Merangkap Ketua RT di Bengkulu
Ia menegaskan tuduhan terhadap suaminya sebagai teroris tidak benar.
Sebagai dosen, RH menjadi peneliti pada Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).
Ia mempertanyakan, apakah dengan seringnya suaminya berdakwah maka RH dapat dikatakan sebagai jaringan terorisme.
"Silakan klarifikasi pada kami, datangi kami untuk membuktikan. Kalau kami tidak terlibat, tak usah kehidupan kami selalu diawasi intel," ujarnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : Gloria Setyvani Putri, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.