KOMPAS.com - Seorang dosen berinisial RH di Kota Bengkulu ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Rabu (9/2/2022).
Istri RH, WS, mengaku penangkapan suaminya oleh Densus 88 itu adalah untuk kedua kalinya.
Pada tahun 2013, kata WS, suaminya sempat ditangkap namun dilepaskan oleh Densus 88 karena tak terbukti.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bengkulu, Salah Satunya Dosen
Kali ini, WS pun tetap bersikukuh suaminya tak terlibat kasus terorisme.
"Silakan klarifikasi pada kami, datangi kami untuk membuktikan. Kalau kami tidak terlibat, tak usah kehidupan kami selalu diawasi intel," ujarnya, Kamis (10/2/2022).
WS menjelaskan, suaminya bekerja sebagai dosen. Selain itu RH juga menjadi tim peneliti pada Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).
Kegiatan itu, kata WS, tidaklah terkait dengan jaringan terorisme.
Baca juga: Dosen Terduga Teroris di Bengkulu Pernah Ditangkap, tetapi Dibebaskan karena Tak Terbukti