Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 20 Potensi Konflik Batas Desa di Kepulauan Tanimbar, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah

Kompas.com - 10/02/2022, 16:16 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Persoalan batas tanah antar dua desa di Maluku kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tak jarang, masalah ini sering berujung konflik antarwarga.

Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, setidaknya ada 20 potensi konflik batas tanah. Hal ini berdasarkan hasil pemetaan oleh otoritas setempat.

“Ada 20 potensi konflik batas tanah dan dua di antaranya sudah memiliki putusan sengketa baik di Pengadilan Negeri maupun Mahkamah Agung,” kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah saat menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait yang digelar di Mapolres Tanimbar, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Dampak Bentrokan Maluku Tengah, 1.030 Pohon Cengkih Warga Pulau Haruku Ditebang

Dua sengketa lahan yang sudah berkekuatan hukum tetap ini yaitu pada batas Desa Olilit dan Desa Sifnana di Kecamatan Tansel, serta pada batas Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab di Kecamatan Wertamrian.

Sengketa lahan pada batas Desa Olilit dan Desa Sifnana berkekuatan hukum sesuai dengan putusan perdata Mahkamah Agung RI. Sedangkan sengketa batas lahan Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab sesuai dengan putusan perdata PN Saumlaki.

Dalam rapat itu, pihaknya merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Tanimbar untuk membentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Tim PPB Des).

Tim ini dibentuk dengan berpedoman pada pasal 7 ayat (1) Permendagri nomor 45 tahun 2016 dengan melibatkan instansi terkait antara lain Badan Pertahanan Nasional Kepulauan Tanimbar, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

“Ini dilakukan mengingat tanah yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan tanah adat,” ungkapnya.

Baca juga: Pasca-bentrok Warga 2 Desa di Maluku Tenggara, Polisi Sebut Sudah Aman dan Kondusif

Selain itu, Kapolres juga mengatakan, Tim PPB Des akan mulai bekerja setelah ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kepulauan Tanimbar dengan jangka waktu selama enam bulan. Hasilnya nanti berupa Peraturan Bupati tentang penetapan batas desa.

"Tim PBB Des akan dibentuk paling lambat akhir Bulan Februari atau setelah pelaksanaan Pilkades serentak, mengingat dalam susunan Tim PBB Des melibatkan para kepala desa," jelasnya.

Hadir dalam rapat itu yakni Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Camat Tanimbar Selatan, Camat Kormomolin, Camat Nirunmas, Kabagops Polres Tanimbar, Kapolsek Nirunmas, dan Kapolsek Kormomolin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com