Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Suhandy, Terdakwa Penyuap Alex Noerdin: Untuk Bos 10 Persen

Kompas.com - 10/02/2022, 14:22 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan terdakwa Suhandy, pelaku suap terhadap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang secara langsung pada Kamis (10/2/2022).

Dalam sidang tersebut, terdakwa Suhandy membeberkan seluruh keterangan di depan majelis hakim terkait ijon proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba.

Suhandy mengatakan, ia mulai mendapatkan proyek di Muba sejak 2019 setelah mengenal Eddy Umari sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba.

Setelah perkenalan dengan Eddy Umari, Suhandy mengaku mendapat empat proyek.

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis Terkait 2 Kasus Dugaan Korupsi, Alex Noerdin Tak Ajukan Eksepsi

Sebagai timbal balik sudah diberi proyek, kata Suhandy, Eddy Umari memintanya memberikan upah atau fee yang besarannya sudah ditentukan Eddy sebelum perjanjian dilakukan.

“Untuk bos 10 persen. Kepala Dinas (PUPR), 3 sampai 5 persen. Kabid, 2 sampai 3 persen. ULP, 3 persen. PPTK dan pengawas, 1 persen,” kata Suhandy saat membeberkan besaran upah yang harus diberikan.

JPU KPK M Ihsan pun mempertanyakan siapa "bos" yang diungkap oleh Suhandy.

Dengan tegas, ia mengaku bahwa bos yang dimaksud adalah Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.

“Untuk Bupati 10 persen,” ujar Suhandy.

Setelah sepakat dengan fee 10 persen untuk Bupati Muba, ia pun memberikan uang Rp 2 miliar agar bisa mendapatkan proyek tersebut. Kemudian, terdakwa pun kembali memberikan uang Rp 600 juta.

“Saya berikan (uang) di Maret 2020. Menurut Eddy, uang itu akan diserahkan kepada Kepala Dinas PUPR Herman Mayori untuk Bupati,”jelasnya.

JPU KPK M Ihsan menjelaskan, dalam persidangan yang berlangsung, terdakwa telah menyerahkan uang keseluruhan untuk ijon proyek di Muba untuk tahun 2021 dan 2020 sebesar Rp 4,4 miliar.

Uang tersebut menurutnya diperuntukkan Bupati, Kadis PUPR, dan para kabid yang terlibat.

“Sejauh ini kami sudah menerima pengembalian uang dari PPTK dan beberapa kabid yang menerima suap. Kisarannya antara Rp 3 sampai Rp 4 miliar,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) Herman Mayori, memberikan kesaksian untuk terdakwa Suhandy yang merupakan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara pelaku suap terhadap Dodi Reza Alex Noerdi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com