Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan di Rutan Pakjo Palembang, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diisolasi 14 Hari

Kompas.com - 22/12/2021, 18:14 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com-  Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

Dia ditahan sembari menunggu berkas pemeriksaan dirampungkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani sidang.

Kepala Rutan Pakjo Palembang Bistok Oloan Situngkir mengatakan, sebelum masuk ke dalam sel, Alex bersama tiga orang lainnya yakni Muddai Madang, CISS dan AYH lebih dulu menjalani tes pemeriksaan kesehatan berupa antigen dan PCR untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

“Hasil pemeriksaannya tes PCR di Jakarta dinyakan sehat sekarang masih kita lakukan pemeriksaan lagi. Setelah itu empat tersangka dimasukkan ke ruang isolasi selama 14 hari agar tidak berhubungan dengan tahanan lain dulu,”kata Bistok saat menggelar konferensi pers, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari, Alex Noerdin Segera Disidang di Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas

Bistok menjelaskan, setelah menjalani masa isolasi di ruang khusus, Alex bersama ketiga rekannya itu akan dipindahkan ke sel tahanan khusus pidana korupsi. 

“Kita ada blok khusus korupsi, tidak ada kamar khusus yang disiapkan untuk para tersangka ini. Semuanya nanti dimasukkan di blok korupsi. Status mereka masih tahanan titipan dari Kejari Palembang,”ujarnya.

Menurut Bistok, dalam persidangan nanti mereka belum bisa memastikan apakah Alex akan dihadirkan secara langsung atau virtual.

Mengingat, sampai saat ini beberapa sidang masih dilakukan secara virtual.

“Sampai detik ini untuk persidangan virtual masih berlangsung. KIta punya pimpinan di atas, apakah nantinya boleh atau tidak (dihadirkan langsung) kita serahkan ke mereka. Tapi sampai sekarang (sidang) masih virtual,”jelasnya.

Baca juga: Beda Keterangan Mantan Ketua Yayasan Masjid Sriwijaya dan Alex Noerdin

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas pemeriksaan 4 orang tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan pada tahun 2010 sampai 2019.

Empat orang tersangka tersebut yakni mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan  Muddai Madang mantan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Selanjutnya, CISS selaku Direktur Utama PT PDPDE Sumsel dan  AYH Direktur PT DKLN sejak 2009 yang merangkap sebagai Direktur PT PDPDE.

Berkas keempat tersangka ini diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

 

Mobil mewah dilimpahkan

Kepala Seksi Peneranganan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejari Palembang Mohammad Radyan mengatakan, penyidik tak hanya melimpahkan berkas keempat tersangka.

Namun, empat unit mobil mewah milik para tersangka juga ikut dilimpahkan sebagai barang bukti.

“Berkasnya pada hari ini diserahkan penyidik Kejagung, kepada Jaksa Kejari Palembang, selanjutnya jaksa akan menyiapkan pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera disidang secepatnya,”kata Radyan usai pelimpahan, Rabu (22/12/2021).

Untuk diketahui, kasus pembelian gas bumi oleh PT PDPDE ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 30.194.452.79 dolar Amerika Serikat (AS) yang berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai 2019 yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel. 

Selain itu, juga ada kerugian negara senilai 63.750 dolar AS dan Rp 2,13 miliar yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com