"Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," sesalnya.
Sebelum Christy desersi, R bersama istri serta keluarganya tinggal di Manado.
Christy juga hanya beraktivitas di wilayah Sulawesi Utara.
"Dia hanya di Manado saja, dia sampaikan ke saya pergi ke rumah temannya," ujar R.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam melakukan pencarian Polwan Briptu Christy yang masuk DPO.
Status DPO dikeluarkan Polresta Manado pada 31 Januari 2022.
Christy masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut. (Penulis Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.