Salin Artikel

Polwan Briptu Christy Ditangkap di Hotel Kemang, Jaksel, Suami Sempat Mengaku Istrinya Tertekan

Briptu Christy kini telah berada di Manado untuk diperiksa Propam Polda Sulut.

Hingga kini pemeriksaan masih dilakukan untuk menjelaskan alasan Christy melakukan desersi.

Namun, sebelum Christy tertangkap, suaminya yang juga merupakan anggota polisi, Briptu R menjelaskan alasan Christy meninggalkan dinas. 

"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ungkap Briptu R, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

R mengatakan, istrinya memang tidak biasa mendapat tekanan lebih apalagi soal pekerjaan.

"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," sebutnya.

R mengaku tak memiliki masalah rumah tangga dengan Briptu Christy.

Anggota polisi yang bertugas di Polres Mimahasa ini menyesalkan adanya pemberitaan soal istrinya desersi dikarena adanya video asusila Christy.


"Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," sesalnya.

Sebelum Christy desersi, R bersama istri serta keluarganya tinggal di Manado.

Christy juga hanya beraktivitas di wilayah Sulawesi Utara.

"Dia hanya di Manado saja, dia sampaikan ke saya pergi ke rumah temannya," ujar R.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam melakukan pencarian Polwan Briptu Christy yang masuk DPO.

Status DPO dikeluarkan Polresta Manado pada 31 Januari 2022.

Christy masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut. (Penulis Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/10/110444078/polwan-briptu-christy-ditangkap-di-hotel-kemang-jaksel-suami-sempat-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke