Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.
"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.
Baca juga: Ganjar Temui Warga Desa Wadas, Minta Maaf dan Ajak Dialog
Luthfi menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya, kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.