Hasil pemeriksaan polisi mengarah pada empat orang pelaku, yakni AM alias Nia, YB alias Yanser dan MN alias Melki, serta DN alias Doni yang merupakan anggota TNI AD.
Sementara tiga pelaku yang merupakan warga sipil sudah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Kupang.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.