Salin Artikel

Oknum TNI di Kupang Keroyok Ibu Rumah Tangga yang Dituduh Jadi Tukang Santet, Korban Tewas

Korbannya ialah Yakoba Linsini Sakh (61), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Korban dan suaminya, Fergi Linsini (61) dianiaya karena dianggap sebagai tukang santet atau suanggi.

Kronologi kejadian

Peristiwa terjadi pada Sabtu (8/5/2021) di rumah korban.

DN bersama tiga orang warga sipil menganiaya korban hingga mengalami sejumlah luka di wajah dan patah tulang di dada.

Kemudian korban mengalami sakit dan 10 hari kemudian meninggal dunia.

Suami korban baru melaporkan kejadian itu pada 17 Juni 2021 atau satu bulan setelah kematian korban ke Polsek Kupang Barat.

Laporan tersebut bernomor L/B/22/VI/2021/Polsek Kupang Barat.

Kini jadi tersangka dan ditahan

Komandan Denpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte memastikan DN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Benar, kita sudah tahan yang bersangkutan, setelah kita minta keterangan dari sejumlah saksi," ujar Joao kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap enam saksi warga sipil yang melihat kejadian itu.

"Hari Jumat (4/2/2022), setelah pelimpahan berkas dari Polres Kupang, saya langsung register laporan polisi dan saya buat surat untuk Kapolres guna memeriksa enam saksi itu," kata Joao.


Hasil pemeriksaan polisi mengarah pada empat orang pelaku, yakni AM alias Nia, YB alias Yanser dan MN alias Melki, serta DN alias Doni yang merupakan anggota TNI AD.

Sementara tiga pelaku yang merupakan warga sipil sudah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Kupang.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/09/051455978/oknum-tni-di-kupang-keroyok-ibu-rumah-tangga-yang-dituduh-jadi-tukang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke