Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Terdakwa Penjual 14 Kilogram Sisik Trenggiling di Kalbar Divonis 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/02/2022, 16:03 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SANGGAU, KOMPAS.com – Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) membacakan vonis dua terdakwa kasus perdagangan satwa liar sisik trenggiling, berinisial SK (38) dan BW (33), dengan hukuman penjara 1 tahun dengan denda Rp 50 juta atau subsider 1 bulan kurungan.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Eliyas Eko Setyo mengatakan, terdakwa melanggar Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Memutuskan terdakwa divonis bersalah atas aktivitas perdagangan sisik trenggiling di daerah Nanga Taman, Kabupaten Sekadau. Terdakwa divonis dengan putusan penjara selama 1 tahun dengan denda Rp 50 juta atau subsider 1 bulan kurungan,” kata Eliyas dalam bacaan putusannya, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Petugas Tangkap 3 Pria yang Jual Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong

Vonis hakim tersebut, senada dengan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Sekadau, yakni penjara 1 tahun.

Setelah persidangan usai, hakim menawarkan kepada terdakwa untuk berpikir, akan mengajukan banding atau tidak.

Namun, kedua terdakwa dan jaksa penuntut umum menerima hasil putusan tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap SK (38) dan BW (33) di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (18/10/2021).

Baca juga: Terungkap, 3 Orang di Sumut Jual Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong Gading di Media Sosial

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Eduward Hutapea mengatakan, keduanya ditangkap atas dugaan memperjualbelikan 14 kilogram sisik trenggiling.

Eduward menerangkan, penangkapan bermula dari informasi adanya perdagangan sisik trenggiling yang dilanjutkan dengan langkah penyelidikan.

“Setelah informasi cukup, tim menyergap dua pelaku di Jalan Raya Sekadau sekitar pukul 10.45 WIB,” terang Eduward.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com