KOMPAS.com - Kemunculan buaya berkalung ban pada 2016 silam di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian warga.
Sejak kemunculan itu, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah telah melakukan berbagai upaya untuk melepaskan ban di leher buaya tersebut.
Salah satu usaha yaitu dengan jala yang diberi pemberat dan menggunakan kerangkeng. Akan tetapi, usaha itu tak berhasil.
Baca juga: Warga Sragen Berhasil Tangkap Buaya Berkalung Ban, Habiskan Rp 4 Juta untuk Umpan
Kemudian, pada 2020 BKSDA Sulteng menggelar sayembara akan memberikan imbalan kepada masyarakat yang berhasil melepaskan ban pada buaya itu.
Ahli reptil Panji Petualang hingga Matt Wright asal Australia dari Discovery Chanel juga pernah mencoba melakukan evakuasi pada 2020 silam.
Namun, upaya untuk membebaskan jeretan ban pada buaya itu belum berhasil.
Baca juga: Cerita Tili Tangkap Buaya Berkalung Ban: 3 Pekan Sabar Menunggu Umpan Merpati Dimakan
Pada Senin (7/2/2022) malam, buaya berkalung ban itu akhirnya berhasil ditangkap oleh Tili (35), warga asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, yang sudah lama menetap di Palu.
Buaya itu ditangkap di sekitar Jembatan Palu II, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Untuk menangkap buaya berukurkan panjang 5 meter itu, Tili mengaku membutuhkan waktu selama tiga pekan.
Baca juga: Tili Rela Jual 2 Burung Kesayangan untuk Modal Selamatkan Buaya Berkalung Ban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.