Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Mirasnya Diludahi, Seorang Pemuda Aniaya Seterunya hingga Tewas

Kompas.com - 08/02/2022, 15:15 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BARABAI, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial RA (24) menganiaya seorang pria berinisial SD (40) hingga tewas.

Paur Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, (5/2/2022).

Saat itu, keduanya tengah asyik menenggak miras oplosan di sebuah warung di Desa Tembok Bahalang.

Baca juga: Operator Backhoe Tewas Tertimbun Longsor di Lamongan, Polisi Duga Tebing Sudah Retak

Entah kenapa, korban tiba-tiba meludahi miras milik pelaku.

Tak sampai di situ, korban juga mengambil uang milik pelaku untuk membayar miras miliknya.

"Korban meludahi minuman tersangka yang terletak di atas meja warung, selanjutnya korban mengambil uang sebesar Rp 20.000 milik tersangka untuk membayar minumannya," ujar Aipda M Husaini saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Pemilik warung yang menyaksikan perlakuan korban ke pelaku lantas menyuruh korban pulang. Tak lama, korban pun pulang meninggalkan warung.

Baca juga: Tiap Hari Berenang, Kakek 80 Tahun Tewas Tenggelam di Pantai Pan’nyua Makassar

Pelaku yang sudah emosi kemudian mengikuti korban dari belakang. Tak lupa dia singgah mengambil senjata tajam miliknya.

"Kemudian tersangka dengan membawa parang bertemu korban dipinggir jalan Desa Tembok Bahalang sehingga terjadilah penganiayaan terhadap diri korban," jelasnya.

Diserang menggunakan parang, korban pun tersungkur bersimbah darah.

Korban sempat berusaha dibawa warga sekitar ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

"Korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian belakang kepala, lengan kiri, di kaki kanan dan di bagian perut. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Damanhuri Barabai," tambahnya.

Usai menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri. Sehari kemudian, pelaku diantar keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polres HST.

Baca juga: Seminggu Dirawat di RS, Pemuda di Medan Tewas Setelah Dikeroyok, 2 Luka Bacok di Kepala

Di hadapan polisi, pelaku mengaku emosi atas kelakuan korban yang meludahi minuman dan mengambil uang miliknya.

"Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku menghabisi korban ditemukan dibuang di hutan di Desa Nateh," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com