AMBON,KOMPAS.com - Kota Ambon, Provinsi Maluku kembali masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19 usai lima bertahan di zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan, penurunan status menjadi zona oranye ini karena ada penurunan skor yang menjadi indikator seiring melonjaknya kasus baru disertai angka kematian.
“Skor Kota Ambon minggu kemarin sebesar 2,73 dan untuk minggu ini sesuai data per 6 Februari turun skor sebesar 0,36, sehingga mulai hari ini kita masuk dalam zona oranye dengan skor 2,37,” kata Wendy kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Tercatat 934 Kasus Covid-19 Aktif di Maluku, Ambon Tertinggi, Buru Selatan Nihil
Dia mengungkapkan, dari data terkini, jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kota Ambon telah mencapai 815 orang dengan tiga pasien di antaranya meninggal dunia.
Lonjakan kasus positif dan angka kematian menjadi alasan Kota Ambon turun ke zona oranye.
“Hal ini yang menjadi indikator epidemiologi perhitungan dan penentuan zonasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kenaikan kasus yang signifikan di Kota Ambon tidak terlepas dari proses testing, tracing, tracking dan screening yang dilakukan pihaknya terhadap masyarakat yang berkontak erat dengan pasien-pasien terkonfirnasi sebelumnya.
“Covid-19 ini identik dengan penularan, karena itu, pihak kami akan terus melakukan tupoksi kami untuk terus meningkatkan 3T,” katanya.
Menurutnya, sesuai standar WHO, proses testing, tracing, tracking dan screening perlu dilakukan untuk mengetahui lebih dini rantai penularan Covid-19.
“Kita kurangi ruang geraknya melalui isolasi-isolasi terhadap pasien terkonfirmasi untuk meminimalisir penularannya. Dengan demikian, kita bisa secepatnya memutus mata rantai penularannya,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi DPRD Ambon Akan Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapan Kajari Ambon
Dia menambahkan, lonjakan kasus positif tidak hanya terjadi di Kota Ambon akan tetapi di seluruh daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat dapat membantu memutuskan rantai penularan virus tersebut dengan cara mengikuti vaksinasi lengkap dan booster serta disiplin dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Yang baru vaksin pertama agar segera melakukan vaksin kedua, dan yang sudah vaksin kedua dan jaraknya sudah enam bulan agar bisa ikut vaksinasi booster. Kemudian jangan lupa prokes tetap dipatuhi,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.