JEPARA, KOMPAS.com - Jumlah korban tewas usai pesta miras oplosan di warung angkringan Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bertambah menjadi sembilan pemuda.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan, korban tewas kesembilan yakni HS (29) warga Desa Guyangan Gondang, Kecamatan Bangsri, Jepara.
HS meninggal dunia pada Kamis (3/2/2022) pukul 13.00 saat menjalani perawatan di RSUD RA Kartini Jepara.
Baca juga: Dijuluki “Ginseng”, Ini Minuman Pembawa Petaka yang Tewaskan 8 Pemuda di Jepara
"Saat ini, korban tewas menjadi sembilan pemuda. Sementara 8 pemuda lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," terang Rozi, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (4/2/2022).
Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Jepara atas kasus gingseng maut warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, menguak fakta yang mencengangkan.
Minuman keras berjuluk gingseng yang dijual oleh pemilik warung sebenarnya hanya sebatas nama fiktif. Sama sekali tak ada sentuhan gingseng dalam proses peracikannya.
Kenyataannya, miras pembawa petaka tersebut adalah hasil oplosan etanol dan air mineral.
Merujuk keterangan PR pemilik warung angkringan sekaligus penjual miras oplosan tersebut, gingseng dagangannya itu merupakan campuran dua liter etanol, air mineral satu galon dan pewarna makanan.