Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Maluku: Sebagian Besar Penambang Ilegal Sudah Keluar dari Gunung Botak...

Kompas.com - 07/02/2022, 20:19 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengeklaim sebagian besar penambang illegal yang selama ini beraktivitas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, telah meninggalkan wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, ratusan penambang ilegal itu keluar setelah polisi menyisir wilayah Gunung Botak. 

Baca juga: Oknum Polisi yang Tembak Mati Warga di Gunung Botak Ditetapkan sebagai Tersangka dan Terancam Dipecat

“Sebagian besar penambang illegal sudah turun dari Gunung Botak dan saat ini hanya ada sebagian kecil yang masih di sana. Dalam sepekan terakhir anggota kita ke Gunung Botak memberi imbauan sehingga mereka turun,” kata Roem kepada Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Roem mengungkapkan, polisi terus memberikan sosialisasi kepada penambang ilegal yang masih beraktivitas di Gunung Botak agar keluar dari wilayah itu.

Pasalnya, aktivitas ilegal di Gunung Botak sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Selain itu, kawasan Gunung Botak selama ini selalu menjadi titik konflik penambang illegal akibat perebutan lahan dan sebagainya.

“Jadi selain merusak lingkungan daerah itu juga konflik sehingga harus dikosongkan,” katanya.

Setelah Gunung Botak dikosongkan, Polda Maluku siap menempatkan personel di kawasan itu agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal.

Namun, Roem mengaku Polda Maluku hanya sanggup membiayai operasional personel paling lama dua bulan.

“Kita akan tempatkan personel minimal satu peleton dan kemampuan kita untuk membiayai operasional mereka ya paling lama dua bulan,” katanya.

Baca juga: Kapolda Maluku Perintahkan Kapolres Tertibkan Penambang Ilegal di Gunung Botak

Roem menambahkan, butuh biaya operasional besar untuk menjaga kawasan Gunung Botak dalam waktu lama. Sehingga, perlu koordinasi dengan kabupaten setempat untuk mewujudkan hal itu.

“Ya kita tidak bisa jaga sampai satu tahun, karena ini menyangkut kemampuan biaya operasional makanya nanti kita akan koordinasi lagi dengan Pemda Buru,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Gempa Susulan di Sinabang Aceh

Waspada Gempa Susulan di Sinabang Aceh

Regional
Peracik di Laboratorium Sabu Rumahan Dipandu Warga Negara Asing

Peracik di Laboratorium Sabu Rumahan Dipandu Warga Negara Asing

Regional
Pengacara Sebut Ayah Pegi Ganti Nama Anaknya Jadi Robi untuk Bohongi Istri Baru

Pengacara Sebut Ayah Pegi Ganti Nama Anaknya Jadi Robi untuk Bohongi Istri Baru

Regional
Hadiri Penjaringan Pilkada di Gerindra dan PKS, Mbak Ita: Sudah Izin Ketua

Hadiri Penjaringan Pilkada di Gerindra dan PKS, Mbak Ita: Sudah Izin Ketua

Regional
Mencicipi Jus Honje, Buah Bunga Kecombrang Kaya Manfaat dari Karawang

Mencicipi Jus Honje, Buah Bunga Kecombrang Kaya Manfaat dari Karawang

Regional
Pilkada Solo, PKS, dan Mencuatnya Nama Teguh Prakosa...

Pilkada Solo, PKS, dan Mencuatnya Nama Teguh Prakosa...

Regional
Gadaikan Sertifikat Warga, Eks Kepala Dusun di Magelang Terancam 5 Tahun Penjara

Gadaikan Sertifikat Warga, Eks Kepala Dusun di Magelang Terancam 5 Tahun Penjara

Regional
Kenaikan UKT Batal, Rektor Untirta Klaim Belum Pernah Dinaikan sejak 2019

Kenaikan UKT Batal, Rektor Untirta Klaim Belum Pernah Dinaikan sejak 2019

Regional
3 Hari Dicari, Jasad Petani Korban Longsor di Lampung Ditemukan

3 Hari Dicari, Jasad Petani Korban Longsor di Lampung Ditemukan

Regional
Gempa M 6,2 Guncang Sinabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 6,2 Guncang Sinabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Korupsi Rp 1,7 Miliar, Mantan Direktur RSUD di Aceh Divonis 3,5 Tahun Penjara

Korupsi Rp 1,7 Miliar, Mantan Direktur RSUD di Aceh Divonis 3,5 Tahun Penjara

Regional
Universitas Muhammadiyah Maumere Perbolehkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi

Universitas Muhammadiyah Maumere Perbolehkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi

Regional
Gerindra Beri Sinyal Kuat Akan Berkoalisi dengan PDI-P di Pilkada Semarang 2024, Benarkah?

Gerindra Beri Sinyal Kuat Akan Berkoalisi dengan PDI-P di Pilkada Semarang 2024, Benarkah?

Regional
Pasien Panti Jompo di Jambi Ditemukan Meninggal Saat Hendak Kabur

Pasien Panti Jompo di Jambi Ditemukan Meninggal Saat Hendak Kabur

Regional
Rumah Apung Demak Diproyeksikan Objek Wisata dan Mampu Bertahan hingga 15 Tahun

Rumah Apung Demak Diproyeksikan Objek Wisata dan Mampu Bertahan hingga 15 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com