Salin Artikel

Polda Maluku: Sebagian Besar Penambang Ilegal Sudah Keluar dari Gunung Botak...

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, ratusan penambang ilegal itu keluar setelah polisi menyisir wilayah Gunung Botak. 

“Sebagian besar penambang illegal sudah turun dari Gunung Botak dan saat ini hanya ada sebagian kecil yang masih di sana. Dalam sepekan terakhir anggota kita ke Gunung Botak memberi imbauan sehingga mereka turun,” kata Roem kepada Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Roem mengungkapkan, polisi terus memberikan sosialisasi kepada penambang ilegal yang masih beraktivitas di Gunung Botak agar keluar dari wilayah itu.

Pasalnya, aktivitas ilegal di Gunung Botak sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Selain itu, kawasan Gunung Botak selama ini selalu menjadi titik konflik penambang illegal akibat perebutan lahan dan sebagainya.

“Jadi selain merusak lingkungan daerah itu juga konflik sehingga harus dikosongkan,” katanya.

Setelah Gunung Botak dikosongkan, Polda Maluku siap menempatkan personel di kawasan itu agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal.

Namun, Roem mengaku Polda Maluku hanya sanggup membiayai operasional personel paling lama dua bulan.

“Kita akan tempatkan personel minimal satu peleton dan kemampuan kita untuk membiayai operasional mereka ya paling lama dua bulan,” katanya.

Roem menambahkan, butuh biaya operasional besar untuk menjaga kawasan Gunung Botak dalam waktu lama. Sehingga, perlu koordinasi dengan kabupaten setempat untuk mewujudkan hal itu.

“Ya kita tidak bisa jaga sampai satu tahun, karena ini menyangkut kemampuan biaya operasional makanya nanti kita akan koordinasi lagi dengan Pemda Buru,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/07/201950878/polda-maluku-sebagian-besar-penambang-ilegal-sudah-keluar-dari-gunung-botak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke