AMBON,KOMPAS.com- Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif meminta Kapolres Pulau Buru dan jajarannya menertibkan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak.
Permintaan ini disampaikan Latif saat bertatap muka dengan Kapolres Pulau Buru dan jajarannya di Mapolres setempat, Minggu (30/1/2022).
"Saya berharap Kapolres segera menindaklanjuti dan melakukan cipta kondisi untuk mencegah aktivitas penambang tanpa izin agar tidak terjadi lagi konflik," kata Latif saat memberikan arahan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Januari 2022
Latif mengaku, persoalan tambang emas ilegal di Gunung Botak sangat rawan dan berpotensi melahirkan konflik.
Sehingga masalah tersebut harus dapat diselesaikan dengan melibatkan berbagai pihak.
"Daerah ini (Gunung Botak) sudah menjadi perhatian nasional," katanya.
Dia meminta para pimpinan satuan agar selalu mengecek anggotanya. Apabila ditemukan ada anggota yang melakukan pelanggaran, dia meminta segera diberikan teguran.
"Apabila masih tetap tidak mengindahkannya, maka diberikan teguran secara administrasi, disiplin maupun kode etik sesuai perbuatannya," tegasnya.
Baca juga: Keluarga Korban Minta Kapolda Maluku Pecat Anggota Brimob Penembak Warga di Gunung Botak
Terkait permintaan Kapolda untuk penertiban di kawasan Gunung Botak, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengakui bahwa saat ini masih ada penambang ilegal yang beraktivitas di kawasan itu.
"Jumlahnya saya tidak tahu pasti tapi yang jelas ada penambang ilegal di sana," ujarnya kepada Kompas.com via telepon seluler.
Baca juga: Oknum Brimob di Maluku Tembak Penambang hingga Tewas, Berawal dari Adu Mulut