Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Siri Terdakwa Penipuan Berkedok Arisan Online Divonis 9 Bulan Penjara

Kompas.com - 07/02/2022, 13:18 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Sebanyak dua terdakwa kasus arisan online di Kota Salatiga yang merupakan suami-istri siri, Resa Agata Putri Nugraheni dan Benny Larsiga, divonis hukuman masing-masing sembilan bulan penjara.

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta keduanya dihukum 1,5 tahun penjara.

Dalam sidang yang dilaksanakan secara online di Pengadilan Negeri Salatiga pada Senin (7/2/2022), Majelis Hakim yang diketuai Ari Listyawati menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penipuan secara bersama-sama sebagaimana Pasal 378 KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Baca juga: Kakak Adik di Tuban Jadi Korban Investasi Bodong, Setor Rp 173 Juta: Itu Uang Tabungan dan Beasiswa Kuliah

Sedangkan terhadap barang bukti berupa handphone, buku rekening, ATM, serta simcard, dikembalikan kepada kedua terdakwa.

Untuk uang senilai Rp 71.300.000 Mejelis Hakim memuntuskan dikembalikan kepada korban.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Salatiga Ariefulloh mengungkapkan atas putusan tersebut, JPU menyatakan pikir-pikir.

Arief mengungkapkan saat ini, para terdakwa saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Jawa Tengah atas perkara dugaan penipuan dengan korban yang lain.

"Modus yang dilakukan terdakwa adalah lelang arisan dengan menjanjikan keuntungan yang cukup besar dalam tempo waktu yang cukup singkat," jelasnya.

Baca juga: Cerita Kakak Adik Korban Investasi Bodong, Uang Hasil Jualan Online dan Beasiswa Kuliah Raib

Sementara pengacara Benny Larsiga,  Meila Fatma Herryani menyatakan berterima dengan putusan hakim tersebut.

"Kami menyatakan menerima putusan majelis hakim. Apalagi kami melihat ada itikad baik dari klien kami untuk mengembalikan uang nasabah, meski belum tuntas semua namun karena jalur hukum yang ditempuh maka kami mengikuti prosesnya," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com