PURWOKERTO, KOMPAS.com - Anggota Polresta Banyumas mengungkap tiga orang komplotan penipu dan pencuri dalam berbagai kota di Jawa Tengah (Jateng).
Ketiganya yaitu, LJ (23) warga Kabupaten Brebes, RS (18) warga Kabupaten Banyumas, dan MS (19) warga Kabupaten Banjarnegara.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, untuk melancarkan aksinya ketiga tersangka mengaku sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Modus para pelaku ini datang ke rumah korban dengan berpura-pura sebagai pegawai perusahaan BUMN dan akan mencairkan asuransi," kata Berry kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Pulang dari Turki, Residivis Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditangkap
Selanjutnya tersangka meminta sejumlah uang untuk membayar pajak di muka.
Selain itu, pada saat bersamaan para tersangka juga mencuri barang berharga yang ada di rumah korban.
Berry mengatakan, komplotan itu tertangkap setelah melancarkan aksi di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Senin (17/1/2022) malam.
"Korban memberikan uang tunai Rp 2 juta dan cincin seberat 5 gram berikut suratnya," ujar Berry.
Baca juga: ASN Pelaku Penipuan CPNS Kota Surabaya Ditangkap Polisi di Lampung Selatan
Setelah dilakukan pengembangan, para tersangka juga telah melakukan aksi serupa di Kabupaten Banjarnegara, Wonosobo, Cilacap dan Magelang dengan hasil kejahatan berupa uang Rp 10.500.000 dan perhiasan emas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau 378 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.