KOMPAS.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Sulawesi Utara, memasukkan seorang polisi wanita (Polwan) bernama Briptu Christy Sugiarto dalam daftar pencarian orang (DPO).
Christy disebut sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Christy sudah ditetapkan oleh Polresta Manado sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.
Baca juga: Briptu C Sudah 30 Hari Tinggalkan Tugas, Polda Sulut Bentuk Tim Gabungan untuk Mencari Sang Polwan
Polresta Manado juga sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Jules, Sidang Etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung meski Polwan itu belum ditemukan.
"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.
Baca juga: Briptu C, Polwan di Manado yang Menghilang 30 Hari Terancam PTDH
Sebagai informasi, Christy (25) sudah menjadi polisi sejak 2014. Sebelumnya, perempuan ini pernah berkuliah di Universitas Negeri Manado.
Terakhir, Polwan ini bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Briptu Christy, Polwan yang Hilang Misterius Lalu Jadi Buronan, Dulu Ingin Jadi Pramugari,.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.