Juru Bicara Satgas Penaganan Covid-19 Sulut Steaven Dandel mengatakan, hanya Pemprov Sulut yang mengeluarkan aturan seperti ini.
"Kami berupaya menahan peningkatan kasus dengan semua regulasi yang bisa dibuat," kata Steaven, Minggu (6/2/2022).
Steaven menuturkan, dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Sulut, pihaknya kembali memperingkatkan seluruh masyarakat agar disiplin dan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi keluar rumah jika tidak terlalu penting.
Baca juga: Kecelakaan Karambol 3 Kendaraan di Karanganyar, 2 Tewas di Lokasi
"Selanjutnya segera menerima vaksin dosis lengkap (dua dosis) dan booster atau dosis tiga jika sudah memenuhi kriteria booster, yaitu jarak dari dosis dua ke dosis tiga adalah minimal enam bulan bagi sasaran usia di atas 18 tahun," imbau dia.
Akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut sebanyak 35.158 orang, sembuh 33.734 orang, meninggal 1.048 orang, dan kasus aktif 376 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.