Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online di Baubau Tega Cabuli Keponakannya dari Kelas 2 SD hingga Kuliah

Kompas.com - 06/02/2022, 22:45 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com –  Seorang sopir taksi online di Baubau, Sulawesi Tenggara, inisial SM (47), tega mencabuli keponakannya sejak korban berusia 8 tahun hingga kuliah saat ini. 

Selama 13 tahun, korban selalu melayani permintaan bejat pelaku karena korban diancam dibunuh dan bakal disebarkan video asusilanya jika melaporkan peristiwa itu ke siapapun. 

“Pelaku (SM) kita tangkap di rumahnya, tak ada perlawanan, karena pelaku sedang cuci pakaian saat itu,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Najamuddin, Minggu (6/2/2022). 

Baca juga: Pria di Wonogiri 2 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Terungkap Setelah Korban Curhat di Grup WhatsApp

Peristiwa ini bermula ketika orangtua korban bercerai, dan korban yang saat itu berusia 8 tahun diasuh sama saudari ibu korban yakni bibi korban yang menikah dengan pelaku SM. 

Pada 2009, saat korban kelas 2 SD, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban karena suasana rumah sepi. 

Usai melakukan aksi bejarnya, pelaku mengancam korban akan dibunuh bila menceritakan yang dialami kepada orang lain. 

Kejadian memilukan ini terus dialami korban hingga korban sekolah di SMP, SMA, dan bangku kuliah saat ini. 

“Setiap berselang dua hari, pelaku mencabuli korban, dan merekam video bila korban menolak ajakannya diancam dibunuh dan juga diancam akan disebarkan videonya ke teman-temannya atau dosennya,” ujar Najamuddin. 

Terakhir, pelaku mencabuli korban pada Sabtu (22/1/2022) di rumah pelaku sendiri. 

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Yusuf Alkaf, Tersangka Pencabulan di Pamekasan, Sempat Pindah Tempat Tinggal

Karena sudah tak tahan, korban mencoba memberanikan diri melaporkan semua perbuatan bejat pamannya kepada ibu kandung korban sendiri. 

“Setelah kita dalami korban baru berani menceritakan dan melaporkan ke ibunya karena dia baru mempunyai keberanian dan menimbang-nimbang akibatnya atau lain yang akan timbulkan kalau melaporkan hal ini,” ucap Najamuddin. 

Polisi yang mendapat laporan peristiwa tersebut langsung bergerak cepat menangkap pelaku di rumah pelaku sendiri di Kecamatan Betoambari Kota Baubau. 

“(korban) ada rasa trauma dan ketakutan. Saat ini korban kalau lihat pelaku masih ketakutan,” kata Najamuddin. 

Saat ini pelaku SM diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Pelaku diancam pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com