Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dinilai Hina AHY dan Partai Demokrat, Simpatisan Jeriko Dilaporkan ke Polda NTT

Kompas.com - 04/02/2022, 10:01 WIB


KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah kader Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama kuasa hukum Ketua DPD Partai Demokrat NTT Leonardus Lelo melaporkan tindakan simpatisan Jefri Riwu Kore (Jeriko) ke polisi, Kamis (3/2/2022).

Jeriko adalah mantan Ketua DPD NTT yang juga merupakan wali kota Kupang saat ini.

Mereka melaporkan simpatisan Jeriko karena dinilai merusak nama baik Partai Demokrat, menghina dan melecehkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Wakil Ketua Umum Benny K Harman.

Baca juga: AHY Pilih Leonardus Lelo Jadi Ketua DPD Demokrat NTT, Simpatisan Jeriko Bakar Atribut Partai

Para pelapor mengaku kecewa dengan simpatisan Jeriko yang menggelar aksi menuntut Polda NTT untuk menghentikan seluruh kegiatan Partai Demokrat NTT yang dipimpin oleh Leo Lelo, pada Sabtu (5/02/2022).

Kuasa hukum Leo Lelo, Gabriel Suku Kotan mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh simpatisan Jefri Riwu Kore sangat melecehkan Partai Demokrat.

“Kelompok yang melakukan aksi demo adalah gerombolan pengacau Partai Demokrat," ucap Gabriel, Kamis.

Gabriel juga mengutuk keras aksi tersebut karena mencampuri urusan internal Partai Demokrat.

“Kami mengutuk keras ujaran fitnah terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Bapak Agus Harimurti Yudhoyono dan Wakil Ketua Umum Bapak Benny K Harman,” kata dia.

Baca juga: Atribut yang Dibakar Disebut Bukan Milik Partai Demokrat NTT, Simpatisan Jeriko Akan Lapor Balik ke Polisi

Aksi pengacau itu, lanjut dia, menggunakan atribut Partai Demokrat secara tidak sah. Hal itu, menurutnya, telah melanggar hukum.

“Kami meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Kapolda NTT untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam gerombolan pengacau Partai Demokrat hari ini,” tegasnya.

Gabriel mengatakan, ada pernyataan yang diucapkan dalam video aksi simpatisan Jefri Riwu Kore bahwa Partai Demokrat abal-abal karena memberikan SK kepada Leo Lelo untuk memimpin Demokrat NTT.

Pernyataan itu dinilai sangat menghina Partai Demokrat.

“Kalau abal-abal, kenapa Jefri Riwu Kore bisa menjadi anggota DPR RI dan menjadi wali kota Kupang? Mereka sebut Partai Demokrat abal-abal itu dasarnya apa? Tanya Jefri itu dia jadi anggota DPR RI dan wali kota itu dari mana," tuturnya.

Gabriel menuturkan, jika memang tidak puas dengan keputusan partai mestinya dapat menyikapi secara bijak sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART partai. 

Selain melapor ke SPKT Polda NTT, Gabriel bersama Ketua DPC Demokrat Kabupaten Ngada Herman A Pinga Pulu menemui Kasubdit Politik Polda NTT Johni Muskanan.

Baca juga: Leonardus Lelo Pimpin DPD Demokrat NTT, Gantikan Wali Kota Kupang

Keduanya meminta Polda NTT menertibkan aksi yang mengganggu Partai Demokrat NTT yang sah di bawah kepemimpinan Leo Lelo.

Selain itu, Polda NTT diminta menangkap dan memproses simpatisan Jeriko yang menghina AHY dan Wakil Ketum Benny. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna membenarkan laporan dari pengurus Demokrat NTT.

"Iya betul, ada datang di SPKT (Polda NTT). Tapi merekakembali untuk mempersiapkan bahan laporannya," kata Krisna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, PHRI Bantul: Pukulan Berat bagi Kita

ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, PHRI Bantul: Pukulan Berat bagi Kita

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Timur untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Timur untuk Lebaran 2023

Regional
Gibran Enggan Tanggapi Sikap Berbeda Dirinya dengan Kader PDI-P yang Menolak Tim Israel di Piala Dunia U-20

Gibran Enggan Tanggapi Sikap Berbeda Dirinya dengan Kader PDI-P yang Menolak Tim Israel di Piala Dunia U-20

Regional
Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Singgung 'Pengorbanan' Solo Jadi Tuan Rumah

Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Singgung "Pengorbanan" Solo Jadi Tuan Rumah

Regional
Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Regional
AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

Regional
Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Regional
Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Regional
Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Regional
Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Regional
Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Regional
Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Regional
Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Regional
3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

Regional
Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke