"Apakah hanya menjiplak nomor izin orang, atau punya izin sendiri tapi tidak perduli status izin sudah mati atau belum, kami enggak tahu itu. Kami sudah kirim sampelnya hari ini, dan masih menunggu hasil lab BPOM Tarakan," ujar dia.
Felix mengatakan, peredaran roti manis tersebut sudah sampai di wilayah Kabupaten Nunukan, yang berarti sudah beredar di 5 kabupaten kota di Kaltara.
Untuk mengantisipasi dampak pada konsumen, Dinas Kesehatan Malinau sudah melakukan sosialiasi dan meminta para pedagang untuk mendokumentasikan segala barang yang masuk agar memudahkan pengecekan.
Baca juga: Senang Sekali, Enggak Nyangka Dapat HP dari Pak Ganjar
Selain itu, Dinkes juga meminta pedagang mengambil gambar mobil boks dan pedagang roti tersebut, ketika nanti mereka kembali untuk menagih pembayaran atas produk mereka.
"Sampai hari ini belum ada keluhan kasus warga terdampak. Kalau untuk masalah penarikan produk, tentu belum bisa dilakukan sebelum BPOM mengeluarkan rilis resmi apa kandungan dan resiko makanan tersebut. Kami masih menunggu hasil lab," kata Felix.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.