KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial I (45), warga Kabupaten Aceh Utara, tega menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Tak hanya itu, I juga mengusir korban yang berinisial FZ dari rumah di Desa Tumpok Perlak, Kecamatan Matangkuli.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah FZ ditemukan tidur di depan rumah warga dengan penuh luka dan trauma.
Baca juga: Kisah 3 Bocah Diusir Orangtua Kandung, Ditemukan Penuh Luka Lebam dan Bakar
Warga pun segera membawa FZ ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan dan lapor ke polisi.
Baca juga: Kronologi 17 Napi Kabur Usai Keributan di Rutan Bima, Berawal Cekcok Soal Izin Keluar
“Malam itu, korban ditemukan warga sedang tertidur di bangku luar rumah warga,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Matangkuli AKP Asriadi Minggu (30/1/2022), dilansir dari SerambiNews.com.
Baca juga: Gara-gara Bermain Layangan, Anak Dianiaya Ayahnya hingga Meninggal, Terungkap Usai Makam Dibongkar
Usai mendapat laporan warga, polisi segera mendatangi rumah korban.
Saat itu Maulinda, ibu korban dan juga istri pelaku, menceritakan bahwa suaminya itu sering menganiaya anak-anak mereka tanpa sebab yang jelas.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ayah kandung korban diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya. Bahkan sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya yang lain," kata Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi.