JEPARA, KOMPAS.com - Korban tewas usai pesta minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah bertambah satu orang lagi.
Dengan demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat dampak menenggak gingseng bercampur soda tersebut menjadi lima orang.
Kapolsek Mlonggo Iptu Sudi Tjipto mengatakan korban tewas kelima akibat gingseng oplosan yaitu IA (19) pemuda Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara.
Baca juga: 4 Pemuda di Jepara Tewas Setelah Pesta Miras Oplosan
IA meninggal dunia di rumah orangtuanya pada Senin (31/1/2022) sore.
"Meninggal dunia sore ini sekitar pukul setengah empat dan langsung dimakamkan," kata Tjipto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin malam.
Untuk diketahui, empat pemuda asal Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tewas bergilir usai pesta minuman keras jenis gingseng yang dioplos dengan minuman ringan berkarbonasi.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Jepara, keempat korban yaitu SG (20), JR (20), FY (20) dan DJ (21).
Baca juga: Pabrik Miras Oplosan Beromset Ratusan Juta di Palembang Digerebek Polisi
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan dari hasil visum luar tim medis Puskesmas Mlonggo tidak ditemukan unsur penganiayaan pada fisik korban.
Dada empat korban teridentifikasi menghitam akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.
"Meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan, gingseng dicampur minuman bersoda," kata Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (31/1/2022).
Dijelaskan Rozi, sebelum insiden nahas itu terjadi keempat korban beserta sejumlah temannya pesta gingseng oplosan di salah satu warung remang-remang di Desa Karanggondang pada Jumat (28/1/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Sekitar 10 pemuda tersebut, sambung Rozi, pesta miras hingga Sabtu (29/1/2022) sore.
"Mereka minum gingseng dioplos dengan minuman bersoda. Kemudian setelah pesta miras para pemuda tersebut pulang ke rumah dalam keadaan mabuk berat, namun empat korban sampai hari Minggu belum sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia," kata Rozi.
Baca juga: Usut Tewasnya Warga Usai Pesta Miras di Blora, Polisi Lakukan Otopsi
SG (20) dan JR (20) tewas di rumah pada Minggu (30/1/2022) tengah malam.
Disusul kemudian FY (20) tewas di rumah pada Senin (31/1/2022) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Sementara itu DJ (21) nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan di RSI Jepara pada Senin (31/1/2022).
"Keluarga korban melapor ke perangkat desa setempat," kata Rozi.
Satreskrim Polres Jepara saat ini masih mendalami kasus pesta miras oplosan yang merenggut nyawa empat pemuda warga Desa Karanggondang tersebut.
Baca juga: Gadis 14 Tahun di Bolsel Dicekoki Miras Cap Tikus dan Dicabuli 2 Pria
Sejumlah saksi termasuk pemilik warung remang-remang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk dua saksi yang ikut pesta miras masih diperiksa dan dirawat di Puskesmas Mlonggo karena mengeluh sakit di dada. Untuk empat saksi lainnya belum diketahui Identitasnya dan keberadaanya," pungkas Rozi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.