Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Ingin Kapal Perang Bantu Atasi "Trawl", Ini Kata DKP Bengkulu

Kompas.com - 31/01/2022, 16:20 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Organisasi Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) melaporkan mengenai meningkatnya aktivitas penangkapan ikan menggunakan trawl atau jaring pukat di perairan Bengkulu.

Perwakilan nelayan berencana melaporkan hal ini ke Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait.

Ada beberapa usulan nelayan. Salah satunya yakni, pemerintah diminta menyiagakan kapal perang untuk berpatroli rutin di sepanjang 525 kilometer panjang pantai Bengkulu.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Sri Hartati membenarkan bahwa aktivitas trawl di laut Bengkulu memang ada.

Baca juga: Trawl Merajalela, ANTB Minta Kapal Perang Patroli di Perairan Bengkulu

"Trawl memang ada, tidak saja di Bengkulu, semua daerah, hal sama," kata Sri Hartati saat bertemu Kompas.com, Senin (31/1/2022).

Masukan ANTB terkait menyiagakan kapal perang di laut Bengkulu, menurut Sri Hartati, bisa saja dilakukan.

Namun, TNI tentu belum dapat bertindak sebelum pemerintah daerah berkoordinasi.

"Kapal perang itu belum saatnya, karena kapal perang sudah jelas peruntukannya untuk menjaga wilayah RI, bukan untuk patroli urusan trawl. Namun, kalau memang Pemda meminta, TNI pasti siap membantu," kata Sri Hartati.

Baca juga: Begini Taktik Kapal Trawl di Bengkulu Mengelabui Petugas dan Nelayan Tradisional

Menurut data DKP, pada 2019 terdapat 200 kapal trawl di Bengkulu.

Menurut Sri, trawl di Bengkulu dimulai sejak 1990, yang dibawa dari Sibolga, Sumatera Utara, lalu berkembang dan mendapatkan penolakan nelayan Bengkulu di Kabupaten Mukomuko.

Saat itu, kasus tersebut diselesaikan dengan hukum adat setempat.

"Konflik ini sudah berlangsung panjang, pemerintah terus melakukan koordinasi, pendampingan, pada kedua belah pihak," kata dia.

Baca juga: Sempat Kejar-kejaran dengan Aparat, Kapal Trawl Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com