Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Taktik Kapal Trawl di Bengkulu Mengelabui Petugas dan Nelayan Tradisional

Kompas.com - 31/01/2022, 09:22 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Para nelayan trawl di Bengkulu punya teknik sendiri untuk mengelabui petugas Pelabuhan Pulau Baai. Bagaimana pola yang dilakukan kapal trawl agar tak terlacak petugas pun diungkapkan sejumlah nelayan tradisional kepada Kompas.com.

 

Sebelumnya perlu diketahui, kapal trawl merupakan kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap trawl atau biasa disebut pukat harimau/pukat hela.

Trawl merupakan jaring berbentuk kerucut yang terbuat dari dua, empat atau lebih panel yang ditarik oleh satu atau dua kapal di dasar atau di tengah laut.

Baca juga: Trawl Merajalela, Nelayan Bengkulu Ingin Bertemu Jokowi

Menurut pengakuan nelayan tradisional, nelayan trawl kerap meninggalkan trawl di tengah laut. Kemudian mereka menandai lokasi ditinggalkannya jaring trawl dengan titik koordinat di GPS.

Tak cuma itu, kapal trawl biasanya sudah membekali diri dengan surat yang menyebutkan alat tangkap mereka adalah jaring.

Akal-akalan ini dilakukan agar mereka bisa keluar melalui pintu Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, menghindari pantauan petugas.

Modus ini diceritakan sejumlah nelayan tradisional di Bengkulu kepada Kompas.com, salah satunya Ade Sofyan.

"Petugas sering patroli di pintu keluar alur Pulau Baai. Namun kapal trawl luput karena alat trawl mereka ditenggelamkan di laut, lalu mereka ambil lagi dengan mengandalkan titik koordinat GPS," sebut Ade, Senin (31/1/2022).

Fakta ini disampaikan Ade, sekitar satu tahun lalu ketika nelayan tradisional di Bengkulu Utara menangkap satu kapal trawl.

Kala itu, kapal trawl berhasil ditangkap nelayan tradisional setelah sempat terjadi keributan antara nelayan trawl dan tradisional di tengah laut.

Saat kapal dibawa ke darat kapal dilengkapi surat keterangan alat tangkap jaring, tetapi faktanya faktanya ditemukan alat tangkap trawl.

Bersama nelayan tradisional, ABK kapal diserahkan ke polisi dan divonis pengadilan. Sejumlah pelaku trawl diputus 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Februari 2021.

Ilustrasi: Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan kapal yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau (trawl) di perairan Provinsi Riau, Rabu (9/6/2021).Dok Dinas Perikanan dan Kelautan Riau Ilustrasi: Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan kapal yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau (trawl) di perairan Provinsi Riau, Rabu (9/6/2021).

Nelayan di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu juga pernah menangkap trawl di perairan Seluma.

Aksi saling kejar kapal nelayan trawl dan tradisional terjadi di laut. Kapal trawl diamankan warga dan nyaris dibakar massa.

Hingga saat ini menurut sejumlah nelayan, praktik trawl masih terjadi di laut Bengkulu dengan aksi sembunyi-sembunyi dari petugas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com