Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2022, 12:25 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - AS (50), seorang ayah, tega membakar dua orang anaknya di rumahnya di Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

Akibat aksi nekat AS, dua orang anaknya yang berstatus mahasiswa itu mengalami luka bakar di tubuhnya.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/1/2022), sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pelaku membakar dua anaknya, karena ribut dengan istrinya. Kedua korban mengalami luka bakar dan sudah dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku berinisial AS sudah ditahan di Polsek Tenayan Raya," kata Manapar kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Sujud Syukur Dibebaskan Polisi, Mantan Guru yang Bakar Kelas di Garut Minta Maaf

Manapar menjelaskan, pelaku sebelumnya diduga bertengkar dengan sang istri berinisial IS (41).

Pelaku saat itu datang ke rumah membawa satu botol berisi bensin.

Sambil marah-marah pelaku menggedor pintu dan mengancam akan membakar rumahnya.

"Sambil membuka tutup botol berisi bensin, seorang anak pelaku bernama Gusti Riyan Ramadhan (17) lalu keluar dan berusaha merebut botol itu dari tangan bapaknya," sebut Manapar.

Namun, pelaku menyiramkan bensin ke badan anaknya yang satu lagi yaitu Guswandi Rahmat Iskandar (21).

Pelaku langsung menyalakan mancis hingga membakar anaknya. Api juga menyambar tubuh Gusti Riyan Ramadhan.

Kedua korban yang terbakar berlarian mencari pertolongan.

"Ibu korban keluar dari kamar dan memadamkan api dari tubuh anaknya. Lalu warga sekitar langsung mendatangi rumah korban dan langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya," kata Manapar.

Baca juga: Detik-detik Kapal Bermuatan BBM Terbakar di Perairan Sumenep, 3 ABK Alami Luka Bakar

Sang istri tak terima tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, sehingga melaporkan suaminya ke Polsek Tenayan Raya.

Petugas Unit Reskrim mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti berupa 1 botol sisa terbakar, 1 buah mancis, 1 jelai celana bekas terbakar, dan 1 helai baju bekas terbakar.

Dari hasil pemeriksaan, kata Manapar, pelaku AS mengakui perbuatannya.

"Pelaku sudah kita amankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku kita kenakan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP," tutup Manapar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

76.134 Spanduk di Jateng Ditertibkan, Paling Banyak di Kabupaten Banyumas

76.134 Spanduk di Jateng Ditertibkan, Paling Banyak di Kabupaten Banyumas

Regional
UMK di Jateng Ditetapkan 30 November 2023, Dua Daerah Tak Pakai PP 51/2023

UMK di Jateng Ditetapkan 30 November 2023, Dua Daerah Tak Pakai PP 51/2023

Regional
BEM DIY-Jateng Bawa Jagung Saat Demo, Jadi Simbol Umur Demokrasi Pendek

BEM DIY-Jateng Bawa Jagung Saat Demo, Jadi Simbol Umur Demokrasi Pendek

Regional
Kronologi Pembunuhan Tukang Bentor di Polman Sulbar

Kronologi Pembunuhan Tukang Bentor di Polman Sulbar

Regional
Pupuik Tanduak, Alat Musik Tradisional Khas Minang dari Tanduk Kerbau

Pupuik Tanduak, Alat Musik Tradisional Khas Minang dari Tanduk Kerbau

Regional
3 Pekan Buron, Tersangka Pembunuhan Eks Dirut RSUD Padang Sidimpuan Ditangkap di Padang Lawas

3 Pekan Buron, Tersangka Pembunuhan Eks Dirut RSUD Padang Sidimpuan Ditangkap di Padang Lawas

Regional
Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Pekerja Demo di DPRD Kabupaten Semarang

Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Pekerja Demo di DPRD Kabupaten Semarang

Regional
Duka Keluarga di Grobogan Saat Jenazah Korban Penembakan KKB Tiba

Duka Keluarga di Grobogan Saat Jenazah Korban Penembakan KKB Tiba

Regional
Saling Tantang, 2 Kelompok Remaja Tawuran di Kebumen, 3 Orang Dilarikan ke RS

Saling Tantang, 2 Kelompok Remaja Tawuran di Kebumen, 3 Orang Dilarikan ke RS

Regional
Alat Kelamin Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Khitanan Massal

Alat Kelamin Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Khitanan Massal

Regional
Viral, Video Hujan Es Landa Wilayah NTT

Viral, Video Hujan Es Landa Wilayah NTT

Regional
Pengantin Baru dan Orangtua Tewas Kecelakaan Avanza Masuk Jurang di Sumedang

Pengantin Baru dan Orangtua Tewas Kecelakaan Avanza Masuk Jurang di Sumedang

Regional
Pria di Wonogiri Perkosa Dua Anak Tirinya, Salah Satu Korban Melahirkan Bayinya

Pria di Wonogiri Perkosa Dua Anak Tirinya, Salah Satu Korban Melahirkan Bayinya

Regional
Jual Aset Desa untuk Beli Mobil Mewah, Mantan Kades di Lebak Banten Dituntut 3 Tahun

Jual Aset Desa untuk Beli Mobil Mewah, Mantan Kades di Lebak Banten Dituntut 3 Tahun

Regional
Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com