Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut dengan Istri, Pria di Pekanbaru Ini Bakar 2 Anaknya

Kompas.com - 31/01/2022, 12:25 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - AS (50), seorang ayah, tega membakar dua orang anaknya di rumahnya di Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

Akibat aksi nekat AS, dua orang anaknya yang berstatus mahasiswa itu mengalami luka bakar di tubuhnya.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/1/2022), sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pelaku membakar dua anaknya, karena ribut dengan istrinya. Kedua korban mengalami luka bakar dan sudah dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku berinisial AS sudah ditahan di Polsek Tenayan Raya," kata Manapar kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Sujud Syukur Dibebaskan Polisi, Mantan Guru yang Bakar Kelas di Garut Minta Maaf

Manapar menjelaskan, pelaku sebelumnya diduga bertengkar dengan sang istri berinisial IS (41).

Pelaku saat itu datang ke rumah membawa satu botol berisi bensin.

Sambil marah-marah pelaku menggedor pintu dan mengancam akan membakar rumahnya.

"Sambil membuka tutup botol berisi bensin, seorang anak pelaku bernama Gusti Riyan Ramadhan (17) lalu keluar dan berusaha merebut botol itu dari tangan bapaknya," sebut Manapar.

Namun, pelaku menyiramkan bensin ke badan anaknya yang satu lagi yaitu Guswandi Rahmat Iskandar (21).

Pelaku langsung menyalakan mancis hingga membakar anaknya. Api juga menyambar tubuh Gusti Riyan Ramadhan.

Kedua korban yang terbakar berlarian mencari pertolongan.

"Ibu korban keluar dari kamar dan memadamkan api dari tubuh anaknya. Lalu warga sekitar langsung mendatangi rumah korban dan langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya," kata Manapar.

Baca juga: Detik-detik Kapal Bermuatan BBM Terbakar di Perairan Sumenep, 3 ABK Alami Luka Bakar

Sang istri tak terima tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, sehingga melaporkan suaminya ke Polsek Tenayan Raya.

Petugas Unit Reskrim mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti berupa 1 botol sisa terbakar, 1 buah mancis, 1 jelai celana bekas terbakar, dan 1 helai baju bekas terbakar.

Dari hasil pemeriksaan, kata Manapar, pelaku AS mengakui perbuatannya.

"Pelaku sudah kita amankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku kita kenakan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP," tutup Manapar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com