Salah satu keluarga siswa telah melaporkan MS ke Kepolisian Resor (Polres) Buton.
Prisca Leda, salah satu keluarga korban, menegaskan bahwa keluarga tidak terima dengan ulah pelaku.
Menurutnya, tindakan oknum guru tersebut tidaklah manusiawi.
“Salah satunya (korban) adalah keponakan saya. Kalau dari kami, ini sangat keji. Perlakuan guru tersebut tidak pantas untuk mendidik,” jelas Prisca, Kamis (28/1/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton AKP Aslim menjelaskan, polisi sudah menerima laporan korban.
Baca juga: Oknum Guru di Buton Beri Makan Sampah ke Siswa, Keluarga Korban Lapor Polisi
Polisi, kata Aslim, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya.
“Hari ini rencana kami melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan surat undangan klarifikasi atau panggilan terhadap saksi-saksi,” terangnya, Kamis.
Aslim menambahkan, saksi-saksi yang dipanggil yaitu dari pihak sekolah dan juga murid lain yang menjadi korban dari MS.
“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. Setelah penyelidikan, baru kita menyimpulkan apakah kasus ini kita tingkatkan ketahap penyidikan. Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Harmin angkat bicara soal kasus ini.
Harmin menuturkan, oknum guru tersebut telah dinonaktifkan mengajar. Keputusan ini diambil karena siswa mengalami trauma atas perbuatan MS.
“Dari tindakan kami dinas pendidikan dengan kepala sekolah, guru yang bersangkutan ini berhenti dulu mengajar, karena menurut informasi anak-anak trauma. ternyata saya lihat kemarin tidak seperti itu,” paparnya, Jumat.
Baca juga: Guru di Buton Diduga Hukum Murid Makan Sampah, Korban: Tak Mau Sekolah, Gurunya Jahat
Ia menyampaikan, dirinya tidak setuju dengan tindakan MS yang menghukum dengan cara makan sampah plastik.
“Pada prinsipnya saya secara pribadi maupun kelembagaan memang tidak setuju dengan cara seperti itu,” tandasnya.
Meski nonaktif mengajar, MS tetap diwajibkan untuk selalu hadir di sekolah.
Selain itu, dinas pendidikan juga menunggu hasil perkembangan yang dilakukan oleh kepolisian.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Priska Sari Pratiwi, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.