Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Bisnis Tahunan Bakso Ayam Tiren

Kompas.com - 30/01/2022, 05:23 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Bisnis bakso terbuat dari daging ayam yang sudah mati atau ayam tiren di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya terungkap.

MHS (51) dan AHR (50), Suami istri asal Padukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DIY, pembuat produk itu ditangkap polisi pada Jumat (21/1/2022).

Kepala Dukuh Ponggok II Fajar Gunadi mengatakan, MHS memproduksi bakso sejak 2018.

Baca juga: Bakso Ayam Tiren Diproduksi di Bantul, Masyarakat Diminta Lapor ke Bupati

Warga setempat, terang Fajar, tidak mengetahui bahwa bakso bikinan H menggunakan ayam tiren.

Padahal, bakso-bakso yang dibuat H sering diambil oleh pedagang-pedagang sejumlah pasar di Kota Yogyakarta.

“Masyarakat tidak tahu (kalau pakai ayam tiren), tahunya yang bersangkutan jualan bakso dan itu produksi rumahan,” ucapnya, Sabtu (22/1/2022).

Sebenarnya mereka sudah memproduksi bakso daging ayam sejak 2010 dengan menggunakan daging segar.

Baca juga: Ada Bakso Ayam Tiren, Rumah Potong di Bantul Makin Diawasi

Namun, karena harga ayam segar naik, keduanya memilih menggunakan ayam tiren sejak 2015.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kasus ini terungkap dari informasi warga yang mendapati pasangan suami istri ini menggiling ayam dengan kondisi tak wajar di wilayah Kapanewon Pleret.

Warga kemudian melaporkan kecurigaan itu ke Polsek Pleret.

"Digiling terlihat tidak segar, membiru busuk. Kemudian menginformasikan ke Polsek Pleret sehingga dari informasi polsek kita selidiki ayam tersebut milik siapa dan untuk apa," kata Ikhsan.

Baca juga: Polisi Selidiki Supplier Ayam Tiren untuk bahan Dasar Bakso di Bantul

Polisi bersama Dinas Kesehatan Bantul dan Dinas Perdagangan Bantul mendatangi rumah suami istri ini di Jetis, Jumat (21/1/2022).

Setelah diperiksa, hasilnya di lokasi ditemukan bakso berbahan ayam tiren yang sudah diproduksi.

Polisi juga menemukan 18 plastik berisi 15 bakso ukuran kecil, sembilan plastik isi lima butir bakso ukuran tanggung, dan tiga plastik isi 12 butir bakso ukuran besar.

Selain itu, dua buah freezer, satu unit mesin adonan bakso, timbangan, ember, hingga genset untuk produksi apabila mati lampu.

Baca juga: Bikin Bakso dari Ayam Tiren, Pasutri di Bantul Ditangkap, Polisi: Daging yang Digiling Sudah Membiru Busuk

Kepada polisi, MHS dan AHR mengaku mengedarkan bakso ayam tiren tersebut sejak 2015 di tiga pasar di Yogyakarta dengan penghasilan bersih Rp 500.000 per hari.

MHS mengaku dalam sehari dirinya menghabiskan 15 sampai 20 ekor ayam tiren. Daging tersebut kemudian dibuat menjadi adonan bakso.

"Untuk campurannya pakai benzoat, soda kue juga," ungkapnya.

 

Suami Istri Pembuat Bakso Ayam Tiren MHS dan AHR di Mapolres Bantul Senin (24/1/2022)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Suami Istri Pembuat Bakso Ayam Tiren MHS dan AHR di Mapolres Bantul Senin (24/1/2022)
Bakso ayam tiren ini dijual ke tiga pasar besar di Kota Yogyakarta, yakni Pasar Demangan, Pasar Kranggan, dan Pasar Giwangan.

Mereka menjual bakso itu ke Kota Yogyakarta karena tidak ada saingan, sementara di Bantul sudah banyak orang berjualan bakso ayam.

Pelaku minta maaf

AHR, meminta maaf kepada pembeli yang telanjur mengonsumsi baksonya.

"Saya minta maaf kepada masyarakat yang telah dirugikan karena perbuatan saya," tuturnya.

MHS mengaku menyesali perbuatannya tersebut.

Baca juga: Ditangkap karena Menjual Bakso Ayam Tiren Selama 7 Tahun, Pelaku Bilang Senang Sekali...

Namun, di satu sisi, dia senang ditangkap polisi. Alasannya, dirinya sudah sejak lama ingin berhenti, tetapi sungkan dengan tetangganya yang tidak memiliki pemasukan.

"Senang sekali (tertangkap) karena bisa berhenti (membuat bakso ayam tiren). Yang jelas saya mengakui kesalahan dan siap dengan risikonya," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 204 ayat (1) KUHP atau pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, atau UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pangan perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan.

Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com