Warga yang menyaksikan aksi heroik Ipda Uji ini kemudian melakukan pertolongan dengan mengevakuasi Ipda Uji ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Sementara itu, AR berhasil dibekuk oleh tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto pada pukul 17.00 WITA.
AR ditangkap di areal perkebunan jagung milik warga di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Selain AR, polisi juga berhasil mengamankan mobil sebagai barang bukti.
"Kejadiannya pada sekitar pukul 15.00 WITA lewat, sesuai dengan rekaman CCTV yang beredar dan tersangka kami amankan berselang dua jam kemudian. Tersangka berhasil kami amankan bersama barang bukti kendaraan yang digelapkan dan saat ini masih ada satu rekan tersangka yang kami kejar" kata Hambali.
Ipda Uji saat ini masih menjalani perawatan medis secara intensif di RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Sementara itu, AR telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Jeneponto.
Rekan AR berinisial SS hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.