Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usir Wartawan, Satpam di Kantor BPN Bandar Lampung Berupaya Merebut Kamera

Kompas.com - 24/01/2022, 16:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak dua wartawan yang hendak meliput aksi demo di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung, diusir oleh satpam.

Wartawan diusir karena dianggap tidak memiliki izin meliput di kantor tersebut.

Pelarangan peliputan tersebut dialami oleh Salda Andala, wartawan surat kabar Lampung Post dan Dedi Kapriyanto, wartawan Lampung TV di halaman Kantor BPN pada Senin (24/1/2022).

"Ada tiga orang satpam yang melarang kami meliput," kata Salda saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Diduga Anggota TNI

Menurut Salda, dia dan Dedi awalnya ingin meliput demonstrasi kelompok masyarakat (pokmas) yang mempertanyakan sertifikat tanah.

"Kami dapat info, pokmas ini ingin datang ke Kantor BPN Bandar Lampung, mempertanyakan sertifikat yang belum terbit sejak didaftarkan pada 2017 lalu," kata Salda.

Saat tiba di Kantor BPN tersebut, Salda dan Dedi langsung melaksanakan tugasnya, yakni merekam video dan mengambil foto.

Ketika melakukan tugas jurnalistik itu, tiba-tiba muncul tiga orang satpam,.

Seorang satpam perempuan dan dua laki-laki menghampiri mereka dan langsung ingin merebut ponsel dan kamera handycam.

"Mereka bilang dilarang untuk meliput," kata Salda.

Baca juga: Rumahnya Diduga Dibakar TNI, Jurnalis Ini Kirim Dokumen kepada Panglima Andika Perkasa

Bahkan, handycam milik Dedi langsung eror karena direbut paksa oleh satpam perempuan yang terus mengusir mereka.

"Satu satpam memaksa saya buat menghapus foto," kata Salda.

Salda sempat merekam perdebatannya dengan salah seorang satpam.

Dalam video tersebut, satpam tersebut menanyakan surat tugas dan izin meliput di Kantor BPN Bandar Lampung.

"Mana surat izinnya?" kata satpam yang belum diketahui identitasnya itu.

Meski Salda dan Dedi sudah menunjukkan kartu pers dan menjelaskan maksud kedatangan mereka, ketiga satpam tersebut tetap mewajibkan keduanya memiliki surat izin yang khusus untuk meliput di Kantor BPN.

"Ya enggak bisa (kartu pers saja). Begini, kamu izin (kantor) minta meliput ke sini," kata satpam itu.

 

Sedangkan satpam perempuan yang berusaha merampas handycam milik Dedi juga bersikukuh bahwa kantor itu bukan ruang publik, meski Dedi sudah menjelaskan bahwa mereka meliput untuk kepentingan masyarakat.

"Enggak bisa, kami juga punya privasi, enggak boleh sembarangan," kata satpam perempuan itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan pada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Juniardi mengecam aksi intimidasi dan arogansi satpam BPN Bandar Lampung itu.

Juniardi menyebutkan, aksi intimidasi terhadap wartawan dan perampasan alat kerja itu tidak hanya kriminal, tapi juga bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM).

"Aksi kekerasan, intimidasi, melarang liputan, itu pidana, dan melanggar undang-undang," kata Juniardi.

Menurut Juniardi, tindakan ketiga satpam itu termasuk dalam kekerasan terhadap jurnalis.

"Terlebih ini dilakukan oleh satpam, yang seharusnya sudah bisa paham tetang kerja kerja pers," kata Juniardi.

Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi ataupun sanggahan dari pihak BPN Bandar Lampung terkait pelarangan peliputan tersebut.

Kompas.com masih berupaya untuk meminta konfirmasi dari BPN Bandar Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com