Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta E-KTP Digital, dari Syarat dan Cara Pembuatan hingga Dilengkapi QR Code

Kompas.com - 23/01/2022, 21:30 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah mulai memperkenalkan e-KTP digital yang akan menggantikan KTP elektronik dalam bentuk fisik.

Hingga akhir 2021, pemerintah telah melakukan uji coba penggunaan e-KTP digital di 58 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Uji Coba E-KTP Digital, Ini Tanggapan Pakar Unair

Melansir laman Antara, terobosan ini dilakukan pemerintah seiring dengan kebutuhan masyarakat akan kemudahan pengurusan dokumen yang perlu mengakses data kependudukan.

Baca juga: Selfie E-KTP Jadi NFT di Opensea, Kemendagri: Rentan Kejahatan oleh Pemulung Data

Berikut sederet fakta mengenai e-KTP digital yang Kompas.com rangkum dari berbagai sumber.

Baca juga: Mengenal E-KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP Biasa?

1. Syarat dan Cara Pembuatan E-KTP Digital

Melansir dari laman Tribunnews.com, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa memiliki e-KTP digital yaitu:

1. Memiliki smartphone.
2. Dapat mengoperasikan smartphone.
3. Daerah pemohon yang ingin membuat e-KTP sudah memiliki koneksi internet.

Lebih lanjut, berikut adalah cara pembuatan e-KTP digital melalui aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri):

1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store.
2. Lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.
3. Verifikasi data diri Anda melalui face recognition atau pengenalan wajah.
4. Lakukan verifikasi email untuk mengkonfirmasi akun Anda.
5. Setelah verifikasi email berhasil, Anda akan diarahkan kembali ke halaman utama untuk melakukan login kembali.

Setelah login, pengguna akan menemukan menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK pada aplikasi PPID Kemendagri ini.

Selain itu data NIK KTP, terdapat data keluarga, dokumen kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.

2. E-KTP Digital Memiliki QR Code

Berbeda dengan jenis KTP yang dikenal masyarakat, e-KTP ini memiliki QR code dan menjadi identitas digital bagi Warga Negara Indonesia.

Penggunaan e-KTP digital QR code ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengakses data kependudukan melalui ponsel masing-masing.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembuatan e-KTP digital membutuhkan ponsel pintar dan koneksi internet.

3. E-KTP Digital Tidak Langsung Menggantikan KTP elektronik

Melansir laman dukcapil.kemendagri.go.id, e-KTP digital sebagai identitas digital rencananya akan diluncurkan antara April atau Mei 2022.

Walau begitu, identitas digital ini tidak serta merta menghapus penggunaan KTP elektronik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com